‎Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2019, Kejati Sumut Geledah PT. Inalum

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara menggeledah Kantor PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) Kawasan Ekonomi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Plh Kasi Penkum, Indra Ahmadi Hasibuan mengatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium kepada PT. PASU Tbk pada tahun 2019 lalu.

‎Untuk itu maka penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut penting melakukan penggeledahan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi.

‎Alhasil, penyidik menyita bukti-bukti pendukung berupa dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT. Inalum ke pihak PT. PASU.

‎Dimana laporan keuangan dan dokumen lainnya merupakan barang bukti sangat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

‎Adapun ruangan yang berhasil digeledah hingga pukul 16.00 WIB, yaitu ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana,

‎Kemudian ruangan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga penyimpanan arsip.

‎Indra Ahmadi Hasibuan menjelaskan, sebelum menggeledah, tim penyidik telah mengantongi surat penetapan geledah Pengadilan Negeri Medan dan surat perintah Kajati Sumatera Utara pada 5 November 2025.

‎Tentunya setelah penggeledahan akan menyempurnakan alat bukti dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi menjadi terang, termasuk pihak yang diduga terlibat akan diproses lebih lanjut.

‎Hingga saat ini tim TRIBRATA TV masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT. Inalum, untuk berimbangnya berita yang disajikan redaksi. (red)

BACA JUGA  Safari Ramadan, PT Inalum Santuni Anak Yatim Piatu di Humbahas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Berita Terbaru