Pemkab Deli Serdang Gelar Rapat Koordinasi SP4N-Lapor

- Editorial Team

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Kominfo menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Rabu (13/10/2021).

Rakor tersebut dipimpin langsung Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan didampingi Asisten III Dedi Maswardy, Inspektur H Edwin Nasution, Kadis Kominfo Miska Gewa dan dihadiri para Pimpinan OPD dan Camat serta kepala unit pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif serta dukungan setiap OPD dalam pengelolaan SP4N-LAPOR yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar Rapat Tim Pengawasan di Kabupaten Sitaro

Bupati dalam sambutannya mengatakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan setiap penyelenggara kegiatan. Masyarakat pada dasarnya diberikan hak untuk mengadukan penyelenggaraan pelayanan dan Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan wajib untuk menindaklanjuti setiap aduan tersebut.

“Banyak alasan bagi kita untuk serius dalam mengatasi masalah-masalah SP4N Lapor ini, eranya ini sudah era keterbukaan, kedekatan masyarakat dengan Pemerintah sudah jauh lebih dekat dengan keberadaan IT, kita kabupaten hebat dan masyarakatnya juga hebat. Sebagai pengelola kabupaten hebat kita harus mampu menggunakan IT dan betul betul menggunakan IT demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA  Bupati Deli Serdang Resmikan Jaringan Listrik Dua Desa

Kadis Kominfo menjelaskan SP4N lapor ini merupakan aplikasi umum yang secara resmi wajib digunakan setiap instansi di seluruh Indonesia, instansi pemerintah dan BUMN yang sudah ditetapkan oleh MENPAN-RB sebagai aplikasi umum dalam SPBE.

Ia juga berharap kepada seluruh instansi yang belum aktif atau pun yang sudah punya tapi belum aktif akun media sosialnya, agar diaktifkan kembali karena dari informasi publik akan menyampaikan keluhan masyarakat dengan men “tag” akun media sosial Instansi tersebut untuk di tindak lanjuti. (Yan)

BACA JUGA  Wabup Deli Serdang Tinjau Persiapan PTMT di Kutalimbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru