Santai di Warung, 2 Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Karena Miliki Sabu

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas Utara, TRIBRATA TV

Saat sedang santai di salah satu Warung di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), 2 pria ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak karena menyimpan sabu, Rabu (13/9/2023).

Kedua pria yang ditangkap Polsek Padang Bolak karena menyimpan sabu saat di warung itu adalah HS (33), warga Desa Rondaman Dolok dan SCP (29), warga Desa Mangaledang Gordang, Kecamatan Portibi.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang miliki narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar pada Kamis (14/9/2023).

Selanjutnya, kata Kapolsek, tim bergerak menuju Desa Rondaman Dolok. Kemudian tim melihat ada 2 orang yang mereka curigai. Masing-masing pria itu berada di tempat berbeda dengan jarak sekira 5 meter.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pengguna Ganja di Pantai Cermin

“Lalu, kami mengamankan salah seorang pelaku yakni inisial, HS di warung. Dari HS ini, kami dapatkan padanya 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu. Kemudian, uang tunai Rp100 ribu dan handphone warna putih,” imbuhnya.

Tidak hanya HS, tim juga mengamankan satu orang temannya yakni, SCP. Tim mengamankan SCP persis di samping warung, tepatnya di depan rumah warga. Saat itu, SCP sedang duduk-duduk.

“Namun saat mengamankan SCP, kami tidak ada menemukan barang bukti padanya,” terang Kapolsek.

BACA JUGA  Operasi Pekat Seligi 2020, Satreskoba Bekuk 7 Pelaku Pemakai Sabu

Kapolsek menerangkan, usai amankan keduanya, tim membawa mereka dari TKP menuju Polsek Padang Bolak. Sewaktu dalam perjalanan, SCP mengakui bahwa saat Tim mendatanginya di TKP, ia sempat membuang sebungkus plastik klip transparan berisi sabu di samping rumah warga.

“Walhasil, kami kembali lagi ke TKP. Dan ternyata benar, setiba di TKP kembali, kami menemukan barang bukti sebungkus plastik transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu,” urainya.

Menurut Kapolsek, dari keduanya, tim berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat total 1,2 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut, Tim membawa keduanya berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak. (red)

BACA JUGA  Tim Gabungan Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru