Deli Serdang, TRIBRATA TV
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang, Parmonangan Gultom menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas komitmennya dan ketegasannya serta tidak pandang bulu, dalam memberantas tindak pidana korupsi
Apresiasi tersebut disampaikan Parmonangan Gultom didampingi jajarannya melalui unggahan vidio yang dicover sejumlah media dan dipublikasikan pada Senin (13/7/26) malam.
Dalam pernyataannya terkait dan sesuai vidio tersebut, orang nomor 1 dijajaran IPK di Kabupaten Deli Serdang tersebut menilai langkah yang telah diambil pemerintah saat ini menunjukkan keseriusan dalam memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi.
Menurut Parmonangan Gultom, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, proses penegakan hukum terhadap kasus kasus korupsi dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
“Penegakan hukum yang dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini,” katanya.
Lebih lanjut,ia menilai, komitmen dari orang nomor satu di Indonesia itu dalam memberantas korupsi merupakan langkah penting untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dia juga mendukung, agar setiap pelaku korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politik.
“Penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi saat ini benar-benar diusut tuntas tanpa memandang jabatan, institusi, maupun latar belakang politiknya. Kita dari DPD IPK Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran,sangat memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Parmonangan Gultom, berharap komitmen pemberantasan korupsi dapat terus dijaga secara konsisten sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil serta bersama-sama mengawal agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Parmonangan Gultom.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









