Diduga Kehilangan Akses Rekening, Ahli Waris Pekerja PTPN IV Persoalkan Dana Santunan Rp210 Juta

- Editorial Team

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Dana santunan kematian yang seharusnya menjadi penopang hidup keluarga yang ditinggalkan, kini justru menimbulkan persoalan bagi Yosia Sihombing. Sebagai ahli waris almarhum Sihar Hamonangan Sihombing, ia mengaku kehilangan kendali atas rekening pribadinya yang telah menerima santunan senilai Rp210 juta.

Peristiwa bermula setelah perusahaan mentransfer dana tersebut ke rekening Bank Mandiri atas nama Yosia. Tak lama kemudian, ia mengaku didatangi oleh Sere Nababan, Sekretaris Sekretariat Kantor Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Yosia menyatakan diminta menyerahkan kartu ATM, nomor PIN, alamat surat elektronik, serta nomor ponsel yang terhubung ke rekening itu. Alasannya, menurut Sere, Yosia masih berusia muda dan belum memahami tata cara mengelola dana dalam jumlah besar.

Setelah menyerahkan seluruh akses tersebut, Yosia tak lagi dapat menggunakan rekeningnya sendiri. Ia menduga dana telah dipindah atau dikuasai tanpa persetujuan maupun sepengetahuannya.

BACA JUGA  Operation Head II Regional I Kunjungi PKS Aek Raso

Merasa dirugikan, Yosia menempuh jalur hukum. Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor 015/SK/LBHKW/Labusel/VI/2026 tertanggal 11 Juni 2026, ia menunjuk Dahrunsyah Pasaribu, S.H., dan A. Frans Simarmata, S.H., paralegal di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Konsultasi dan Kontributor Wartawan (LBHK‑W) Cabang Labuhanbatu Selatan, untuk mendampingi perkara ini.

Yosia menuntut pengembalian dana secara utuh serta pemulihan akses penuh ke rekeningnya, lewat proses yang adil dan sesuai hukum.

Di sisi lain, Sere Nababan membantah berniat menguasai dana. Klarifikasi disampaikan Sabtu (13/6/2026) di Aula Kantor Kebun Aek Torop, dihadiri kedua pendamping hukum Yosia.

Sere menegaskan keterlibatannya semata‑mata membantu urusan administrasi agar tak terjadi kekeliruan. Menurutnya, Yosia masih butuh pendampingan memahami pengelolaan dana terkait perusahaan maupun perbankan.

Ia mengakui sempat memindahkan sekitar Rp130 juta dari rekening tersebut, namun berjanji mengembalikannya sepenuhnya pada Senin mendatang.

BACA JUGA  Manager UP3 PT PLN Rantau Prapat Hadiri Pisah Sambut Kajari Labusel

“Tak pernah ada niat menguasai atau mengambil hak milik Yosia secara melawan hukum. Saya hanya ingin membantu karena hubungan kekeluargaan dengan almarhum sudah terjalin lama,” ujar Sere.

Ketua SPBUN Kebun Aek Torop, Rabudi, berharap persoalan selesai lewat musyawarah dan itikad baik.

“Kami ingin masalah ini berakhir baik, kekeluargaan, dan sesuai hukum. Kami juga mencatat adanya niat baik dari keluarga Sere Nababan,” kata Budi.

Ia menegaskan pihaknya tidak memihak. Hak ahli waris tetap dihormati, sementara asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak yang terlibat.

Apabila ada perbedaan klaim, penyelesaian harus didasarkan pada bukti sah, dokumen resmi, dan riwayat transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perbedaan keterangan ini menuntut pembuktian objektif dan transparan. Catatan perbankan, dasar kewenangan akses, serta dokumen pendukung menjadi kunci untuk menjernihkan duduk perkara.

BACA JUGA  Jurtul Togel Labusel Ditangkap Polres Labuhanbatu

Persoalan ini bukan sekadar soal uang, melainkan juga perlindungan hak ahli waris, kepercayaan, dan tanggung jawab. Penyelesaiannya diharapkan memberi kepastian hukum dan rasa adil, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan yang berkekuatan tetap.

Abner Hasan Pasaribu TRIBRATA TV Labuhanbatu Selatan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Desakan untuk Periksa Jimmy Ginting Terkait Korupsi BGN Ditanggapi Kejatisu
Tiga Bhabinkamtibmas Polres Sergai Diapresiasi, Aktif Dengarkan Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas Teluk Mengkudu
‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama

Berita Lainnya

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:07 WIB

Diduga Kehilangan Akses Rekening, Ahli Waris Pekerja PTPN IV Persoalkan Dana Santunan Rp210 Juta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31 WIB

Tiga Bhabinkamtibmas Polres Sergai Diapresiasi, Aktif Dengarkan Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas Teluk Mengkudu

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Polres OKI Gelar Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:35 WIB