Gunungkidul,TRIBRATA.TV – Polemik rencana pembongkaran dan relokasi Pasar Unggas Kepek atau yang dikenal sebagai Pasar Pring memasuki babak baru. Lurah Kepek, Bambang Setiawan, membantah pernyataan yang menyebut para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Hewan Siyono sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul.
Bambang menegaskan Pasar Pring berdiri di atas tanah milik Kalurahan Kepek sehingga tidak ada rencana memindahkan aktivitas perdagangan ke luar wilayah kalurahan tersebut. Menurutnya, penghentian kerja sama antara Kalurahan Kepek dengan Dinas Perdagangan hanya berkaitan dengan perubahan sistem pengelolaan pasar yang ke depan akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal) Kepek.
“Pasar Pring tetap di sini. Pedagang dan lapaknya tetap di sini. Bahkan kalau ada yang mau memindahkan pasar, akan saya cegah,” kata Bambang saat ditemui, Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar terkait rencana relokasi pedagang ke Pasar Hewan Siyono. Perbedaan keterangan dari dua pihak itu memunculkan kebingungan di kalangan pedagang maupun masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas perdagangan di Pasar Pring.
Bambang menjelaskan, keberadaan pasar unggas tersebut telah menjadi bagian penting dari perekonomian warga Kepek selama bertahun-tahun. Karena itu, menurutnya, pengelolaan pasar tetap akan dipertahankan di lokasi yang sama dengan skema pengelolaan baru di bawah BumKal.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kalurahan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan pedagang ke wilayah lain. Fokus pemerintah kalurahan saat ini adalah memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dan tidak mengganggu mata pencaharian para pedagang.
Di sisi lain, munculnya dua informasi berbeda mengenai masa depan Pasar Pring menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Sejumlah pedagang mengaku masih menunggu kepastian resmi terkait kelangsungan pasar yang selama ini menjadi pusat transaksi unggas di kawasan tersebut.
Para pedagang berharap pasar tetap beroperasi di lokasi lama. Selain sudah dikenal luas oleh pembeli, jaringan pelanggan yang terbentuk selama puluhan tahun dinilai menjadi aset penting yang sulit dipindahkan ke lokasi baru dalam waktu singkat.
“Kami berharap tetap di sini karena pelanggan sudah tahu tempatnya. Kalau pindah, belum tentu pembeli ikut,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lanjutan terkait perbedaan informasi antara Pemerintah Kalurahan Kepek dan Dinas Perdagangan Gunungkidul mengenai rencana penataan Pasar Pring. Para pedagang kini menantikan kepastian kebijakan agar dapat menjalankan usaha mereka tanpa dihantui ketidakpastian relokasi.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







