UGM Pastikan Kebakaran Misterius di Rumah Warga Seyegan Bukan Akibat Gas Alam, Temukan Jejak Resin PVC

Hasil penelitian menunjukkan tidak ada indikasi gas bawah tanah maupun anomali geologi, sementara residu kebakaran mengandung resin PVC yang mudah terbakar.

- Editorial Team

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman,TRIBRATA.TV — Misteri kebakaran berulang yang terjadi di sebuah rumah warga di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasuki babak baru. Tim Pusat Kajian Pelambaran Entropi (PKPE) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) menyimpulkan bahwa kebakaran tidak disebabkan oleh gas alam maupun fenomena geologi bawah permukaan, melainkan berkaitan dengan material buatan manusia yang mudah terbakar.

Kesimpulan tersebut disampaikan setelah tim PKPE FT UGM menyelesaikan serangkaian penelitian dan pengujian ilmiah terhadap lokasi yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik akibat munculnya api secara berulang dan tiba-tiba. Dalam beberapa laporan, kebakaran disebut dapat terjadi hingga sembilan kali dalam sehari.

Ketua tim peneliti menyatakan hasil pemetaan menggunakan teknologi georadar dan geolistrik tidak menemukan indikasi keberadaan lapisan gas alam maupun retakan bawah tanah yang berpotensi memicu munculnya api.

Selain itu, pengukuran medan elektromagnetik di lokasi menunjukkan nilai yang masih berada dalam batas normal dan aman. Temuan tersebut menepis dugaan bahwa fenomena kebakaran dipicu oleh anomali listrik atau medan magnet.

Penelitian juga dilakukan menggunakan drone yang dilengkapi sensor Thermal Infrared pada dini hari di area lokasi kejadian hingga radius sekitar 200 meter. Dari pengamatan tersebut, tim tidak menemukan anomali panas yang mengarah pada keberadaan sumber api alami dari bawah permukaan tanah.

Dalam analisis laboratorium, tim meneliti sampel residu kebakaran yang diambil dari dinding kayu, tembok, tanah, dan abu sisa pembakaran menggunakan metode Gas Chromatography. Hasil pengujian hanya mendeteksi karbon dioksida (CO₂) dan tidak menemukan jejak hidrokarbon maupun bahan kimia yang lazim digunakan sebagai akseleran atau pemicu percepatan kebakaran.

Temuan penting muncul pada pengujian lanjutan menggunakan metode Fourier Transform Infrared Spectroscopy (FTIR). Dari residu yang menempel pada permukaan keramik, kayu, dan tripleks, peneliti menemukan kandungan resin poly vinyl chloride (PVC).

Menurut tim PKPE FT UGM, resin PVC merupakan material yang mudah terbakar ketika bertemu dengan sumber penyulut api (ignition source). Material tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan objek yang terbakar dalam rangkaian peristiwa kebakaran di rumah tersebut.

Pada tahap awal penelitian, tim sempat mendalami kemungkinan keterkaitan antara fenomena kebakaran dengan gas hidrogen yang diduga berasal dari limbah pemotongan ayam. Namun, analisis lanjutan tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

“Tim PKPE FT UGM menemukan data lanjutan bahwa api yang membakar material pada kasus Rumah Api Seyegan kemungkinan berasosiasi dengan adanya resin poly vinyl chloride yang mudah terbakar jika bertemu sumber api (ignition),” demikian keterangan tim peneliti.Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan keseluruhan hasil kajian, tim menyimpulkan sumber kebakaran tidak berasal dari fenomena geologi maupun gas bawah tanah. Api diduga muncul akibat interaksi material buatan manusia yang terdapat di dalam bangunan dengan sumber penyulut tertentu.

Seluruh hasil penelitian telah diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman sebagai bahan tindak lanjut. Dengan rampungnya kajian tersebut, tim PKPE FT UGM menyatakan tugas penelitian terkait kasus “Rumah Api” Seyegan telah selesai.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aksi Massa di Gejayan Yogyakarta Berakhir Damai, Lalu Lintas Kembali Normal Pukul 19.30 WIB
Massa Aliansi Rakyat Memanggil Tetap Gelar Aksi di Gejayan,Meski Sudah Lewat Jam 18.00
Ratusan Massa Padati Pertigaan Colombo Sleman, Kritik Kebijakan Pemerintah Warnai Aksi Demonstrasi
Hari Anak Nasional 2026, Wabup Sleman Ajak Anak Kurangi Gadget dan Perkuat Karakter Lewat Permainan Tradisional
Pasar Unggas Kepek Gunungkidul Akan Dibongkar, Pedagang Khawatir Kehilangan Pembeli
Bupati Sleman Bahas Dukungan PT Ithaca Resources untuk PSS Sleman
Dugaan Pungutan Rp1,75 Juta di MTsN 9 Bantul Viral, Kepala Sekolah Bantah
Misteri Kebakaran Berulang di Sleman Belum Terpecahkan, Warga Gelar Doa Bersama Saat Peneliti Lanjutkan Investigasi

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:35 WIB

Aksi Massa di Gejayan Yogyakarta Berakhir Damai, Lalu Lintas Kembali Normal Pukul 19.30 WIB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:14 WIB

UGM Pastikan Kebakaran Misterius di Rumah Warga Seyegan Bukan Akibat Gas Alam, Temukan Jejak Resin PVC

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Massa Aliansi Rakyat Memanggil Tetap Gelar Aksi di Gejayan,Meski Sudah Lewat Jam 18.00

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Massa Padati Pertigaan Colombo Sleman, Kritik Kebijakan Pemerintah Warnai Aksi Demonstrasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:45 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Wabup Sleman Ajak Anak Kurangi Gadget dan Perkuat Karakter Lewat Permainan Tradisional

Berita Terbaru