Gowa, TRIBRATA TV
Personil Kepolisian Sektor Somba Opu yang dipimpin Kapolsek Kompol Hambali bergotong royong bersama warga dengan menambal dan mengecor jalan berlubang di kawasan Bundaran Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (13/03/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan para pengguna jalan sekaligus mempererat sinergitas antara polisi dan masyarakat. Jalan yang berlubang di lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada saat malam hari maupun saat hujan.
Dengan semangat kebersamaan, Kapolsek bersama personil turun langsung ke lapangan membantu masyarakat melakukan penambalan serta pengecoran jalan yang rusak agar kembali layak dilalui kendaraan. Warga setempat pun tampak antusias ikut bergotong royong bersama personil kepolisian demi mempercepat proses perbaikan jalan tersebut.
Kompol Hambali menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Melalui kegiatan gotong royong ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir bersama masyarakat. Selain memperbaiki jalan yang berlubang, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mempererat hubungan antara polisi dan warga,” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Samata dan sekitarnya.
Gotong royong ini juga menjadi contoh positif dalam membangun budaya kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kepolisian Resor Gowa. (Edi Hamzah/H.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









