Lapor Pak Bupati! Hotmix Senilai Rp1,4 Miliar Lebih, Bahayakan Warga dan Pengguna Jalan

- Editorial Team

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Pengerjaan lanjutan peningkatan ruas Jalan Rimbas Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat dinilai berbahaya bagi warga dan pengguna jalan.

Hal ini dikarenakan proyek senilai Rp1.472.342.219.38 itu dianggap terlalu tinggi, tanpa dibuatkan beton di sisi kanan dan kiri.

“Kalau tidak hati-hati ataupun gak kenal jalan ini, bisa juga yang lewat masuk ke paret atau terbalik bang. Kami aja susah mau ke jalan, tinggi kali, terpaksa pake karung atau nimbun tanah depan pagar kami. Kira-kira seminggu lalu siap (dihotmix) bang,” aku Bawa (48), warga sekitar lokasi ditemui, Selasa (19/7/2022) sore.

BACA JUGA  881 Gr Sabu + 490 Butir Ekstasi Diblender Kejari Asahan

Ditambahkannya, tak jauh dari lokasi, pengerjaan serupa telah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu. Hanya saja, di lokasi itu, bahagian sisi kanan kiri jalan dibuatkan cor untuk bahu jalan.

“Yang di ujung (hotmix) kekgini juga bang. Tapi kiri kanannya dicor, jadi gak tinggi kekgini. Maunya dibuatkan juga lah ya kan bang. Ya kalo gak, ntah dibuat lah tanda biar kami yang lewat tau, jangan pula sampe nanti ngambil terlalu ke kanan atau ke kiri malah terbalik,” pinta pria berbadan kurus ini ditemui di depan rumahnya.

BACA JUGA  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Peningkatan Jalan Simorangkir–Simanampang Jadi Sorotan

Terpisah, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Armando selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut tak membalas saat konfirmasi apakah pengerjaan proyek di atas sudah selesai atau belum dikerjakan, sekira pukul 15.37 WIB. (Gon)

BACA JUGA  Rumah Warga di Asahan Ludes Terbakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru