Palembang, TRIBRATA TV
Dalam satu pekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus memberantas jaringan narkoba.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya melakukan yang terbaik untuk para generasi muda.
“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini, sehingga kita terus menerus mengungkap kasus narkoba di wilayah kita,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/2/2022).
Bahkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu kedua Maret 2022 pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.
Selain mengamankan para tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.
“Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” aku Kombes Pol Supriadi.
Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini lanjut dia mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. “Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” tutupnya. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









