Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu menangkap seorang karyawan PT Tolan Tiga Indonesia, Selasa (21/1/2020) karena memiliki sabu.
P alias Kardol (28), warga perumahan kàryawan PT Tolan Tiga Indonesia Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara ditangkap karena kedapatan memiliki satu bungkus sabu.
Menurut Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo melalui Kanit Reskrim, Iptu Sahat Lumbangaol, tersangka ditangkap di Jalan Losari Kampung Rakyat.
“Selain satu sabu, juga diamankan satu kotak rokok merek LS warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Bk 6809 ZAE,” jelas Iptu Sahat.
Pelaku telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, tambah Iptu Sahat. (samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









