Ketua FPII Setwil Sulsel Kecam Pemukulan Wartawan di Takalar

- Editorial Team

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Takalar, Sulsel. Diduga pelakunya adalah oknum penimbun Solar.

Kekerasan ini dialami Jhonas Lallo, Kaperwil media online responden news. Saat itu ia hendak konfirmasi terkait informasi adanya penampungan Solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar pada Senin 11 Maret 2024.

Jhonas lallo yang dikonfirmasi awak media menjelaskan ia akan konfirmasi, setelah sebelumnya menelpon Dg Sau’ yang ia ketahui pemilik penampungan Solar tersebut.

“Saya diajak masuk ke suatu tempat rumah pondok yang berada tak jauh dariSPBU Kalappo yang terlihat memang banyak jerigen berbaris dengan rapi”, ungkap Dg Lallo.

BACA JUGA  Lewat AFK Gowa Cup 2022, Ingin Bentuk Generasi Sehat dan Positif

Menurutnya setelah berada di dalam rumah tiba-tiba Dg Sau malah bertanya dengan nada kesal “kau yang kasi naik beritaku daeng lallo” ? dengan nada keras. Lalu saya menjawab “berita apa itu yek” Seketika itu pula kerah bajunya langsung dipegang sampai sobek, lalu secara spontan wajah korban langsung dipukul.

Untuk menghindari kejadian ini tak berlarut, ia berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut. “Namun diluar ada kurang lebih 10 orang juga ikut mengejar dan memukul dan nendang saya,” terang Lallo.

Akibatnya Jhonas Lallo mengalami luka memar serius di bagian wajah dan kepala dan sebagian area badan terasa sakit sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Takalar dan dilakukan visum.

BACA JUGA  Polres Takalar Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Terkait kasus ini FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Sulsel mengecam dan mengutuk keras.

Ketua FPII Setwil Sulsel, Risal Bakri meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas persoalan ini. Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Takalar.

“Pemukulan kepada wartawan tidak bisa dibiarkan berlarut. Polisi harus bertindak tegas. Karena hal ini sangat mencederai kebebasan pers”, ujar Risal Bakri, Kamis (14/3/2024).

Lanjut Risal Bakri mengatakan, kasus pemukulan terhadap wartawan di daerah ini sudah sering terjadi,

Ditegaskan Risal Bakri, seorang wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

BACA JUGA  Angin Puting Beliung Hantam Takalar, Dua Rumah Rusak Parah Tertimpa Pohon

“Hal ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers dalam memperoleh informasi yang sudah diatur tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1),” tegas Risal Bakri.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB