2 Tahun Diburu, Kurir Sabu Diringkus Polres Nisel

- Editorial Team

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

SH alias Gijaru (26), kurir narkoba yang diburu dua tahun akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan di Hilitobara pada Rabu, (12/1/2022) sekira pukul 17:00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Nisel, AKP Pol. R. Sianipar mengatakan tersangka ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Jalan Hilitobara (Pasar Jepang).

Menurutnya, penangkapan itu bermula saat personil menerima informasi kalau ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Toma. “Karena kondisi tidak memungkinkan transaksinya, tersangka bergeser tempat transaksinya,” kata Kasat pada Kamis (13/1/2022).

BACA JUGA  Selepas Bertransaksi, Pengecer Sabu Diciduk dari Rumahnya

“Petugas melakukan pengejaran, dari informasi ternyata dia bertransaksi di Jalan Hilitobara Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan,” tandasnya.

Tiba di lokasi petugas melihat tersangka menggunakan kendaraan roda dua melintas di Jalan Hilitobara Teluk Dalam. Saat hendak ditangkap, tersangka melarikan diri ke arah bukit sebelah kiri jalan yang langsung dikejar.

Petugas berhasil menahan laju kendaraannya persis di bukit yang curam dan terdapat rawa rawa.

“Dari penggeledahan, petugas mendapati kertas timah putih yang berisikan 2 bungkus plastik kecil diduga berisikan sabu dengan berat 0,21 gram,” kata R. Sianipar.

BACA JUGA  Intel Kodim 0204/DS Ringkus Bandar Sabu Tebing Tinggi

Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sekaligus membuat paketan di sebuah pondok yang berada di Desa Hilitobara sebelum Pantai Blessing.

Kemudian pondok yang disebutkan tersangka digeledah dan ditemukan 6 plastik klip kecil, 5 plastik klip sedang, 8 plastik klip besar, seluruh plastik klip dalam keadaan kosong dan beberapa kertas timah rokok,” katanya lagi.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh Polres Nisel. (Fanema Bago)

BACA JUGA  Pekan Pertama September, Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru