Hendak Dibawa ke Surabaya, Kurir 25 Kg Sabu Ditembak Mati Polisi

- Editorial Team

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Personil SatresNarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pengiriman 26,9 Kg narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya dan Jakarta. Dari empat tersangka, seorang diantaranya terpaksa ditembak mati.

Tersangka yang ditembak mati, Misbahus Surur, (MS), warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. “Satu orang meninggal dunia berinisial MS ini akan membawa 25 Kg sabu ke Surabaya,” terang Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di halaman R.S Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2021).

Tersangka MS disergap di depan Hotel Garuda Plaza Medan pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu dengan berat 25 Kg.

BACA JUGA  Aktivis Mahasiswa Dukung Langkah Tegas Polres Madina Berantas Narkoba

Martuani menyatakan, tersangka diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas kepolisian. “Dalam penindakannya, semua kegiatan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Utara , apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas kami, maka sesuai instruksi saya lakukan tindakan tegas keras dan terukur. Jadi nggak usah lagi tanya-tanya, itu tindakannya tegas keras dan terukur,” jelasnya.

Penyergapan terhadap MS (31) dilakukan setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengembangkan penangkapan terhadap tiga tersangka, ES alias Eko (23) dan RS alias Reza (20), warga Jumpa Glumpang, Matangkuli, Aceh Utara, serta FS alias Faisal (20), warga Dusun Habib Alwi I Rambot, Lhoksukon, Aceh Tenggara. Ketiganya ditangkap di kamar Hotel Grand Central pada Senin (11/1/ 2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA  Diduga Kuasai Jaringan Lokal, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polres Kampar

Dari tangan Eko, Reza dan Faisal, petugas menyita 22 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1.900 gram. “Inilah barang yang mereka bawa ke Jakarta, dimasukkan ke dalam sepatu,” jelas Martuani Sormin.

Dari interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui adanya pengiriman sabu dalam jumlah lebih besar. Pelaku diketahui menjemput langsung narkoba ke Medan. “Kita menduga ini untuk mengurangi biaya sekaligus demi kerahasiaan. Kebetulan yang berangkat ini dari Jawa Timur, dari Surabaya, MS ini akan membawa 25 Kg sabu dari sini,” papar Irjen Pol Martuani Sormin.

Terkait kasus ini, tersangka Eko, Reza dan Faisal dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman dikenakan hukuman 20 tahun penjara. (H.Pakpahan/Red)

BACA JUGA  Tertangkap Basah Buang Sabu, Warga Tembung Gol di Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru