Bobol Indomaret, Seorang Ditangkap, Dua Buron

- Editorial Team

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lantaran tidak mempunyai
penghasilan, membuat Andi Syahputra Sihombing alias Andi (27) menjadi gelap mata.

Semula warga Jalan Terubuk, Lingkungan VI, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung itu bekerja sebagai nelayan.

Namun penghasilannya sepulang dari melaut tak mencukupi, ia bersama temannya pun merencanakan serangkaian pencurian dengan memasuki toko Indomaret.

Dalam kasus tindak pidana
pencurian dan pemberatan itu, Andi Syahputra Sihombing (27) tidak sendirian melainkan melibatkan dua orang temannya masing – masing Lindung dan Incek.Kedua temannya itu hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

BACA JUGA  Bejat, Anak Tiri Digauli Sejak Masih SD

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Rabu (13/1/2021) malam membenarkan adanya kasus pencurian di Indomaret tersebut.

“TKPnya di Jalan Yos
Sudarso Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjung Balai,” katanya.

Dalam aksinya tersangka menjebol asbes toko Indomaret dan mencuri barang senilai Rp3.130.000, berupa 5 slop rokok dengan berbagai merek dan komestik.

“Dari hasil pemeriksaan,
tersangka masuk kedalam toko Indomaret dari arah belakang dengan cara terlebih dahulu memanjat dinding, setelah itu naik keatas untuk membuka seng dan kemudian merusak asbes,” katanya.

BACA JUGA  Selepas Bertransaksi, Pengecer Sabu Diciduk dari Rumahnya

Sedangkan orang yang pertama kali mengetahui adanya peristiwa pencurian itu, ialah Rina Handayani Lubis (28) yang tak lain karyawan toko Indomaret.

“Begitu melihat toko sudah dalam keadaan berantakan, warga Jalan Kurnia, Lingkungan IX,Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur itupun langsung membuat laporan ke Polsek Teluk Nibung,” ujarnya lagi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam. Tersangka ditangkap di Jalan Sawo Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai. (Eko)

BACA JUGA  Bertengkar Saat Minum Tuak, Dua Sohib Berkelahi, Seorang Sekarat Kena Tikam Gunting

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru