Ambon, TRIBRATA TV
Isyarat politik baru mengalir dari Kota Ambon menuju gugusan Pulau Saparua, Haruku, dan Nusalaut. Energi itu bukan sekadar angin laut Banda, melainkan denyut politik yang kini mulai terasa: DPRD Provinsi Maluku menyatakan kesiapannya mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kepulauan Lease).
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat tiga pulau tersebut. Setelah bertahun-tahun wacana pemekaran hanya bergulir di ruang janji dan pidato, kini muncul “restu politik” yang diharapkan bisa membuka jalan baru bagi pemerataan pembangunan di wilayah sejarah Maluku itu.
“Ini bukan sekadar wacana politik, tapi tuntutan sejarah dan keadilan pembangunan. Lease sudah terlalu lama menjadi penonton dari kemajuan Ambon dan wilayah lain di Maluku,” tegas Azhar Ohorella, Anggota Consorsium Kota Kepulauan Lease, dalam keterangan kepada Tribrata TV, Kamis (13/11/2025).
Lease: Tanah Sejarah yang Tertinggal
Kepulauan Lease—yang terdiri dari Pulau Saparua, Haruku, dan Nusalaut—adalah jantung sejarah perjuangan rakyat Maluku. Dari tanah ini, Pattimura dan para pejuang Maluku bangkit menentang penjajahan. Namun dua abad kemudian, tanah kelahiran perlawanan itu justru tertinggal dari arus utama pembangunan.
Infrastruktur dasar masih memprihatinkan: banyak ruas jalan rusak, jaringan listrik sering padam, dan harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal dibanding wilayah lain. Pelayanan publik pun kerap terhambat karena jarak dan keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten induk.
“DOB Lease bukan sekadar proyek administratif, tapi panggilan sejarah. Ini soal pemerataan pembangunan dan martabat masyarakat di tiga pulau,” tambah Azhar.
DPRD Maluku dan Tanggung Jawab Politik
Sinyal dukungan DPRD Provinsi Maluku disambut hangat, namun publik juga menuntut bukti nyata. Kata “mengawal” menurut Azhar, harus bermakna kerja politik konkret—mulai dari penyusunan dokumen akademik, pemetaan batas wilayah, hingga lobi ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI.
“Restu politik dari Ambon akan kehilangan makna bila berhenti di meja konferensi pers. DPRD harus turun langsung, bentuk tim kerja khusus bersama Pemerintah Provinsi untuk memastikan DOB Lease berjalan sampai tahap evaluasi di Kemendagri,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan ini harus dipahami bukan sebagai simbol paternalistik—bahwa Ambon “mengizinkan” Lease berdiri sendiri—melainkan bentuk solidaritas antar-anak Maluku dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan.
Kesiapan Masyarakat dan Tantangan ke Depan
Meski dukungan politik mulai menguat, masyarakat Kepulauan Lease juga diminta menyiapkan diri menghadapi tantangan pasca-pemekaran. DOB bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan tata kelola pemerintahan baru berjalan baik.
“Lease harus siap secara infrastruktur, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai DOB justru menimbulkan konflik baru antar-negeri hanya karena perebutan lokasi ibu kota atau jabatan politik,” imbuh Azhar.
Ia menegaskan bahwa esensi otonomi adalah mendekatkan kesejahteraan kepada rakyat, bukan mendekatkan kekuasaan kepada elit lokal.
Desentralisasi Sejati untuk Maluku
Dengan luas wilayah dan sebaran geografis yang ekstrem, Maluku memang menghadapi tantangan berat dalam pemerataan pembangunan. Desentralisasi yang sejati, menurut Azhar, tidak cukup dengan perwakilan administratif, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan daerah otonom baru yang memiliki karakter sosial, ekonomi, dan budaya yang kuat.
Kepulauan Lease dinilai memenuhi semua kriteria itu — wilayahnya saling berdekatan, jaringan transportasi laut sudah terbentuk, dan masyarakatnya memiliki kesamaan sosial-budaya.
“Kalau daerah seperti Tanimbar dan Buru Selatan sudah bisa mandiri, Lease juga harus diberi kesempatan yang sama,” tegasnya.
Dari Restu Menuju Bukti Nyata
Dukungan DPRD Provinsi Maluku terhadap DOB Lease menjadi momentum penting, namun sejarah menunjukkan bahwa restu tanpa tindakan hanyalah kata tanpa makna.
Azhar menegaskan, langkah konkret harus segera diambil: DPRD dan Pemprov Maluku perlu menyusun rekomendasi resmi, melibatkan akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil, serta mengadvokasi langsung ke Jakarta.
“Rakyat Lease tidak butuh belas kasihan politik. Mereka hanya menuntut keadilan yang sudah terlalu lama tertunda,” tandasnya.
Restu politik dari Ambon untuk pembentukan DOB Kepulauan Lease menandai babak baru perjuangan masyarakat di tiga pulau bersejarah itu. Namun restu saja tidak cukup — dibutuhkan kerja nyata, komitmen politik, dan tanggung jawab moral agar Lease benar-benar bisa berdiri mandiri, adil, dan bermartabat di bawah payung Maluku yang satu. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









