Buru, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku menggelar rapat membahas KUA-PPAS APBD Tahun 2022 di ruangan paripurna lantai II Gedung DPRD pada Rabu (8/12/2021) kemarin.
Rapat ini untuk menyampaikan dokumen rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buru Tahun 2022.
Ketua DPRD Buru M.Rum Soplestuni menyampaikan dokumen KUA-PPAS ini mengalami keterlambatan dari jadwal yang disepakati badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah
“Tentunya dapat kita pahami mengingat pada sisi teknis penyampaian dokumen dan perhitungan anggaran daerah di tahun 2022 mengalami beban besar akibat penanganan pandemi maupun penyelesaian kebijakan APBD tahun 2021 yang diproyeksikan melalui penyusunan KUA-PPAS”, ujar M.Rum, Ketua DPRD asal Partai Golkar ini.
Ia menambahkan hal itu untuk mendapatkan gambaran umum tentang rancangan kebijakan anggaran proritas plafon sementara tahun 2022 untuk membangun Kabupaten Buru dari segi ekonomi dan percepatan pembangunan.
Tampak hadir, Wakil Ketua I DPRD Dalil Fahrul Syarifudin, Wakil Ketua II DPRD Djalil Mukadar dan Bupati Buru yang diwakili Sekda Buru M.Ilyas Hamid dan pimpinan OPD di jajaran Pemkab Buru. (Malik.M)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









