Tak Dikasih Uang Perbaiki Sepeda Motor, Pemuda Ini Pukul Ibunya Hingga Lebam

- Editorial Team

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Sebutan “Malin Kundang” pantas disematkan kepada pemuda ini. Pasalnya ia nekat memukul ibunya hingga mata lebam hanya karena tidak diberikan uang.

Pelaku adalah AIA (21) warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau yang memukul WA (48) yang tak lain ibu kandungnya.

Pelaku memukul ibunya pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 19.00 WIB, di dalam rumahnya, di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kejadian ini berawal saat pelaku meminta uang sebesar Rp2 juta kepada korban untuk perbaiki sepeda motor, lalu ibunya menjawab tidak ada uang.

BACA JUGA  Pekanbaru Diguncang Gempa dengan Kekuatan 6,2

Pelaku marah dan memukul tiga kali ke arah mata kanan ibunya. Ia juga mengunci ibu dan adiknya RQ didalam rumah.

WA kemudian menghubungi adiknya DES untuk datang membantunya. Tidak lama setelah itu, DES dan RN datang ke rumah korban lalu membawa korban keluar rumah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada mata, (bengkak dibawah mata sebelah kanan) dan melapor ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut.

Usai Terima laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari korban kalau pelaku berada dirumahnya yang terletak di Jalan Suka Karya Perum Graha Bangun Permai, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

BACA JUGA  Dilaporkan Menganiaya, MA Kuatkan Putusan Bebas Happy dan Phek Miau

Kemudian Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hendro Wahyudi serta anggota untuk menangkap pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes mengatakan sekira pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang.

Pelaku melanggar pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi anak-anak lainnya. Jangan coba-coba melakukan kekerasan pada orang tua sendiri karena kita akan tindak tegas,” kata Kapolsek. (situmorang)

BACA JUGA  Polisi Selidiki Bocah SD Meninggal Usai Dibully

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB