Gempur Kampung Narkoba, Sabhara Polrestabes Medan Aman 3 Pria

- Editorial Team

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Sabhara Polrestabes Medan, menggempur kampung narkoba (GKN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam GKN itu, Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu, Jumat (13/9/2019) petang. 

Ketiga pria yang diamankan ialah Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama tersebut diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan. 

Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang diketahui berprofesi sebagai supir. 

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan: Sikat Habis Genk Motor

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut. 

“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” kata AKBP Sonny Siregar dalam press realesnya di Kantor Sabhara, Jalan Putri Hijau, Medan. 

BACA JUGA  Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Berbagi dengan Anak Yatim

Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber AKBP Sonny. 

Lanjut dikatakan Kasat Sabhara bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.  (zak)

BACA JUGA  Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lapak Narkoba di Jalan Jermal 15 Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB