Tusuk Kawan Pakai Gunting, Kirun Diangkut Tekab

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Karena menikam paha dan perut kawan SD nya pakai gunting, pria pengangguran berinisial DI alias Kirun (41) warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (13/9/2025).

Informasi diperoleh, Kirun diangkut Tekab berawal dari Kamis (11/9/2025) lalu sekitar pukul 17.50 wib. Ketika itu korban Rahmad Prabudi (38) warga Gang Subur Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa pulang ke rumahnya dengan mengendarai Ssepedamotor Honda Beat BK 3424 MBU. Saat melintas di Gang Subur Desa Dalu X A, korban dipanggil pelaku dan minta tolong untuk diantar pulang.

Karena korban kenal dengan pelaku yang merupakan kawannya saat SD, korban membonceng pelaku untuk diantarkan. Namun saat melintas di Dusun VI Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa pelaku mengarahkan gunting ke perut korban dan terus berjalan sesuai arahan pelaku.

BACA JUGA  2023, Kinerja Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Meningkat

Korban terkejut dan langsung turun dari sepedamotor, sehingga pelaku menusuk perut korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan gunting. Korban melakukan perlawanan namun korban terjatuh dan kembali ditusuk sebanyak 2 kali oleh pelaku pada bagian paha sebelah kanan korban.

Korban terjatuh dan pelaku mencoba mengambil sepedamotor korban, tapi korban berusaha menahan dari belakang sepedamotor miliknya serta berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga dan berdatangan. Melihat kedatangan warga, pelaku langsung lari dan bersembunyi di belakang rumah warga dan warga mengamankan pelaku.

BACA JUGA  Kapolresta DS Jadi Orang Ketiga Divaksin

Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dibawah pusar, luka robek pada bagian perut sebelah kiri dan bagian paha sebelah kanan.

Personil unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar ada pelaku penikaman langsung datang ke lokasi kejadian dan mengangkut pelaku ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban membuat laporan pengaduan nomor LP / B / 344 / IX / 2025 / SPKT POLSEK TANJUNG MORAWA / POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 September 2025.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Jamin Kamtibmas Disaat Wabah Covid-19

“Bila perbuatannya terbukti, pelaku DI alias K dijerat pasal 365 ayat (1) dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (Febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!