Polsek Medan Tuntungan Tangkap 8 Pelaku Pencurian dan Penadah

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tuntungan, berhasil meringkus delapan pria yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang hasil curian di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan,Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Omri Sialagan mengatakan empat pelaku pencurian yang diringkus yakni Sumilno (32), Andi Saputra alias Aseng (35), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33). Mereka terlibat kasus mencuri berbagai barang rumah tangga dari rumah korban Elvando Tunggul Mauliate Simatupang pada Senin (4/8/2025) pagi.

BACA JUGA  Ada-ada Saja! Pria Ini Curi Pisang Pakai Angkot

“”Barang curian meliputi kulkas, mesin cuci, TV LG, speaker Harman Kardon, peralatan elektronik, hingga tabung gas,” jelas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu.

Lebih lanjut terangnya, selain menangkap ke empat pelaku pencurian, juga turut ditangkap empat orang penadah, berinisial, K (33), EK (47), AS (49), dan S (41). Barang hasil curian dijual melalui marketplace dan ke perorangan, salah satunya TV LG yang dilego Rp350 ribu.

BACA JUGA  25 Pasangan Terjaring Razia Pekat Polsek Tuntungan

Polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, peralatan rumah tangga, senjata tajam, uang tunai Rp145 ribu, serta sebagian barang curian. Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasal yg kita persangkakan 363 ayat 2 KHUPidana acaman hukuman 9 tahun dan pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun, kerugian korban senilai Rp30 juta. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polsek Kota Kisaran Ungkap Pelaku Pencurian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB