Hitungan Jam, Tekab Polres Batu Bara Tangkap Perampok Nyamar Tukang Ojek

- Editorial Team

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Menyamar sebagai tukang ojek, pelaku perampokan, RH (34), warga Lingkungan VII Sebrang, Desa Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Simalungun, berhasil diringkus Tekab Polres Batu Bara, dalam hitungan jam. RH melakukan aksinya di Jalan Juanda, Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara dan nyaris memperkosa korban.

Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, melalui Kasat Reskrim, AKP Jhon Tarigan, membenarkan peristiwa tersebut, Selasa (12/07/2022).

Disebut AKP Jhon Tarigan, korban Minawati Malau (46) warga Dusun 1, Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

“Korban dari Dumai naik bus jurusan Dumai – Siantar, seharusnya turun di Simpang Kawat, Asahan. Namun karena korban tertidur dan terbangun sudah sampai Kota Perdagangan, Simalungun, sekira pukul 04.00. WIB,” jelas Tarigan.

Saat turun dari bus, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Supra menawarkan jasa ojek. Setelah tawar menawar, disepakati harga Rp40 ribu, mengantarkan korban ke Simpang Lima Puluh, Batu Bara.

BACA JUGA  Modus Minta Rokok, Pelaku Pemerasan Ditangkap

“Tiba di Lima Puluh pelaku belok kekiri arah ke Indrapura, dan korban sempat bertanya kepada pelaku, kok kesini jalannya…pelaku menjawab, ya mau tukar sepeda motor dulu kerumah,” ucap Kasat menirukan bahasa pelaku.

Saat melintasi rel kereta api pelaku belok ke kanan jalan alternatif Juanda arah ke Simpang Dolok.

“Saat melewati jalan menurun, pelaku berhenti dan membuang tas korban, lalu menarik baju hendak memperkosa, korban melakukan perlawanan, dan berteriak, namun lokasi kebun sawit Socfindo, jauh dari rumah penduduk dan hari masih gelap jelang subuh,” jelas Kasat.

Pelaku berhasil melarikan tas sandang milik korban yang berisi 2 handphone merk Samsung , 1 lagi merek Vivo Warna dan 2 buah cincin emas, uang tunai sebesar Rp400.000 , 1 lembar uang kertas dollar Singapura 10 dolar, dan 1 lembar uang dolar sebesar 2 dolar Singapura 2 buah jam tangan, KTP, Kartu ATM BRI.

BACA JUGA  Mencuri Iphone di Tanjungbalai, Warga Asahan Diringkus

Korban berjalan arah kejalan lintas dan dibantu warga menyetopkan bus pulang ke Sei Kepayang. Korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, Wesli Marbun.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara, Senin (11/07/2022) sekira pukul 13.00. WIB.

“Kita langsung perintahkan Kanit bersama tim lakukan olah TKP, dari informasi para tukang ojek diketahui identitas pelaku. Dalam hitungan jam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun, sekira pukul 15.00. WIB,” kata Kasat.

Pelaku tidak diberi tindakan tegas dan terukur karena mengakui segala perbuatannya.

BACA JUGA  Waduh, Tukang Pijat Keliling Nekat Cabuli Istri Orang di Rumahnya

Dari tangan pelaku ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan tas berwarna coklat beriksikan 1 dompet merah, 1 buah hp merek Vivo, 2 buah jam tangan, 1 kartu Pra sejahtera.

Pelaku dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1e dari KUHPidana, dengan ancaman penjara 5 tahun lebih. (Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru