Satnarkoba Polres Batu Bara Musnahkan Sabu

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Satnarkoba Polres Batu Bara musnahkan barang bukti sabu seberat 393 gram hasil dari pengungkapan kasus pada bulan April 2020.

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis diwakili Kasat Res Narkoba AKP Henry David Tobing memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu di halaman Mapolres Batu Bara, Rabu (13/5/2020) pagi.

Hadir pada acara pemusnahan ini yang mewakili Kepala BNNK Kabupaten Batu Bara,mewakili Dit Res Narkoba Polda Sumut, mewakili Kejari Batu Bara dan TSK pemilik Sabu.

BACA JUGA  Paska Aksi Pengerusakan Rumah Terduga Bandar Narkoba, Wakapolres Rohil Berdialog dengan Warga

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dalam air mendidih kemudian memasukkannya kedalam septik tank, sebelumnya telah diperiksa keasliannya oleh petugas dari Labfor Polda Sumut.

“Tersangka pemilik sabu adalah S alias Ec (53) penduduk Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, ditangkap di pabrik peleburan PT Inalum Kec Sei Suka”, kata Tobing.

BACA JUGA  Jadi TO , Dua Pemain Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi Sama Polisi

Terpisah tersangka Syafaruddin alias eceng menerangkan kronologis pelariannya sampai dirinya diamankan oleh pihak Security PT Inalum.

“Saya hanya disuruh mengantar mau menemui pemilik barang itu tapi saya kesasar masuk Pabrik Inalum dan ditangkap lalu diserahkan ke Polisi”, kata eceng yang mengaku baru pertama kali mengantar Sabu. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru