Polres Tapteng Tangkap Pria Cabuli Keponakan, Kakak Kandung Tak Luput dari Aksi Bejatnya

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng, TRIBRATA TV –   Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah. Polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (27) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kejadian tersebut.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan ayah korban yang diterima Polres Tapanuli Tengah pada 10 Mei 2026.
“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah nenek korban yang menjadi rumah kediaman sementara keluarga. Saat itu, korban yang baru berusia 10 tahun sedang tidur di ruang tamu bersama saudara kandungnya. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci rapat dan melakukan aksi tidak terpuji dengan menarik pakaian korban.
Korban yang terbangun kemudian melihat pelaku melakukan tindakan eksibisionis. Pelaku sempat berusaha menyuap korban dengan uang sebesar Rp2.000 agar tidak melaporkan kejadian tersebut, namun korban menolak.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melakukan tindakan tidak senonoh kepada ibu korban yang saat itu tengah tertidur pulas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa FS masih memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan korban. Diketahui, pelaku merupakan saudara kandung dari ibu korban.
“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” tambah Kasat Reskrim. (Agus Tanjung)

BACA JUGA  Kisah Korban KDRT: Sering Dipukul, Anak Dicabul, Mertua Ngatur (Bagian I)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang
Berakhir Damai, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan
Rumah Warga di Desa Pindolili Ludes Dilalap Api, Warga Berupaya Padamkan Kobaran dengan Peralatan Seadanya
Legalitas Sertifikat PT Rapy Ray Putratama Sah, Kuasa Hukum: Kenapa Diperdebatkan Lagi?
Kasus TKD Condongcatur Bergulir, Eks Lurah Jadi Tersangka Lagi, Negara Rugi Rp4,2 Miliar
Respon Cepat, Kapolsek Na IX-X Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba
Razia BNN Dihadang Massa, 4 Orang Termasuk Anak Pemilik Kafe dan Oknum Wartawan Ditahan Polisi
Uki Terduga Bandar Narkoba Diburu, HP Tak Aktif dan Terdeteksi di Medan

Berita Lainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:13 WIB

Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WIB

Berakhir Damai, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:06 WIB

Rumah Warga di Desa Pindolili Ludes Dilalap Api, Warga Berupaya Padamkan Kobaran dengan Peralatan Seadanya

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:19 WIB

Legalitas Sertifikat PT Rapy Ray Putratama Sah, Kuasa Hukum: Kenapa Diperdebatkan Lagi?

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kasus TKD Condongcatur Bergulir, Eks Lurah Jadi Tersangka Lagi, Negara Rugi Rp4,2 Miliar

Berita Terbaru