Gunungkidul,TRIBRATA.TV – Kebakaran lahan menggegerkan warga Perum Arumsari RT 01, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kobaran api yang membakar ilalang kering sempat membesar dan nyaris merembet ke permukiman warga.
Berdasarkan laporan UPT Damkarmat Gunungkidul, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Api kemudian menjalar ke ilalang kering di sekitar lokasi sehingga sulit dikendalikan.
“Warga awalnya berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, karena kobaran api semakin membesar, warga kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran,” demikian keterangan dalam laporan UPT Damkarmat Gunungkidul.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 1 UPT Damkarmat Gunungkidul langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman, pendinginan, sekaligus melokalisasi titik api agar kobaran tidak meluas ke kawasan permukiman.
Berkat respons cepat petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan sebelum mencapai rumah-rumah yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Meski kobaran api sempat menimbulkan kepanikan warga, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan rumah dalam peristiwa tersebut. Petugas memastikan situasi kembali aman setelah seluruh titik api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan.
Sementara itu, UPT Damkarmat Gunungkidul mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun semak kering secara sembarangan, terutama saat musim kemarau. Kondisi vegetasi yang kering membuat api sangat mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kebakaran pada tahap awal agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya api dapat diminimalkan.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















