Yogyakarta,TRIBRATA.TV – Polresta Yogyakarta membatasi rute komunitas Jogja Last Friday Ride (JLFR) agar tidak lagi melintasi jalur utama Malioboro. Kebijakan yang disepakati bersama Pemerintah Kota Yogyakarta itu diterapkan setelah aparat menerima banyak keluhan dari pedagang, wisatawan, dan masyarakat terkait dampak aktivitas rombongan pesepeda terhadap lalu lintas dan kenyamanan kawasan wisata.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, menegaskan bahwa pembatasan tersebut bukan bertujuan melarang masyarakat bersepeda. Sebaliknya, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mempertahankan kenyamanan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata utama di Yogyakarta.
“Kami tidak melarang masyarakat bersepeda. Yang kami lakukan adalah mengatur rute agar tidak melewati jalur utama Malioboro sehingga kemacetan bisa dikurangi dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” kata AKP Alvian Hidayat.Kamis (2/7/2026).
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Satlantas Polresta Yogyakarta menempatkan personel di sejumlah pintu masuk kawasan Malioboro. Petugas bertugas mengarahkan rombongan pesepeda menuju jalur alternatif yang mengarah ke kawasan Pasar Kembang sehingga tidak memasuki ruas utama Malioboro.
Menurut Alvian, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan aktivitas JLFR yang selama ini menarik banyak peserta setiap akhir bulan. Namun, proses penataan menghadapi tantangan karena kegiatan tersebut tidak memiliki penanggung jawab maupun organisasi resmi yang dapat diajak berkoordinasi secara langsung.
“Kendala kami, kegiatan ini tidak memiliki penanggung jawab atau organisasi resmi. Akibatnya, koordinasi menjadi tidak mudah ketika kami ingin melakukan pengaturan,” ujarnya.
Di sisi lain, para pedagang di kawasan Malioboro menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Mereka berharap pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi juga diterapkan secara konsisten agar aktivitas wisata dan perdagangan tetap berjalan dengan nyaman.
Sejumlah pedagang menilai rombongan pesepeda masih kerap memenuhi badan jalan hingga trotoar. Kondisi itu, menurut mereka, sering menghambat mobilitas pengunjung, mengganggu arus lalu lintas, bahkan membuat wisatawan merasa kurang nyaman saat menikmati kawasan Malioboro.
“Kami berharap pengawasannya diperketat. Kadang rombongan pesepeda memenuhi jalan dan trotoar sehingga pengunjung menjadi kurang leluasa,” ujar salah seorang pedagang Malioboro.
Meski demikian, kebijakan pembatasan rute tersebut tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk bersepeda. Polisi menegaskan bahwa aktivitas gowes tetap diperbolehkan selama menggunakan jalur yang telah diarahkan dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
Dengan demikian, pemerintah dan kepolisian berupaya menyeimbangkan dua kepentingan sekaligus, yakni memberikan ruang bagi komunitas pesepeda untuk beraktivitas serta menjaga kelancaran lalu lintas, kenyamanan wisatawan, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang di kawasan Malioboro.
Pemerintah berharap pengaturan rute ini dapat menjadi solusi yang mengakomodasi seluruh pihak sehingga kawasan Malioboro tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















