Kulon Progo, TRIBRATA TV
Di balik hangatnya makanan bergizi yang tersaji di meja-meja sekolah, ada perjuangan sunyi yang jarang terlihat. M. Khoirul Anwar, seorang pengemudi motor dari SPPG Samigaluh, Kulonprogo, menjadi salah satu sosok yang memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak di wilayah terpencil.
Setiap hari, ia menembus medan berbukit yang terjal dan sulit diakses kendaraan roda empat. Jalanan tanah berbatu, tanjakan curam, hingga jalur licin saat musim hujan menjadi bagian dari rutinitasnya. Dalam kondisi seperti itu, sepeda motor menjadi satu-satunya harapan untuk mengantar makanan ke sekolah-sekolah yang tersebar di pelosok.
Kepala SPPG Samigaluh, Salman Alfarisi Iqbal Hatta, saat ditemui Senin (13/4/2026) menjelaskan distribusi MBG didukung oleh 47 pegawai dengan armada dua mobil dan lima sepeda motor. Mereka bertugas menjangkau sekitar 90 sekolah di enam kelurahan setiap harinya.
“Untuk sekolah yang akses jalannya masih baik, mobil bisa digunakan. Tapi untuk daerah dengan medan berat, hanya motor yang mampu menjangkau,” ujarnya.
Tantangan semakin berat ketika musim hujan tiba. Jalanan berubah menjadi licin dan rawan longsor, meningkatkan risiko bagi para pengemudi. Meski demikian, semangat para driver tak surut.
“Kalau sudah lihat anak-anak senang menerima makanan, rasa capek itu hilang,” ungkap Khoirul.
Bagi mereka, tugas ini lebih dari sekadar pekerjaan. Ada rasa tanggung jawab dan kepedulian untuk memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, mendapatkan asupan gizi yang layak.
Di balik layar, perjuangan para driver, petugas dapur, hingga tim distribusi menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program prioritas nasional MBG. Mereka bekerja dalam senyap, menghadapi risiko dan keterbatasan, demi satu tujuan: memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas gizi yang baik.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









