Polda DIY Bongkar Prostitusi Berkedok Pijat Plus, Dua Mucikari Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok layanan pijat plus-plus di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang mucikari.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo mengatakan penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Pekat Progo 2026 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah DIY.

“Yang kami amankan ada dua tempat dan dua tersangka. Kami hanya menangkap mucikarinya,” kata Tri Wiratmo, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan modus dengan menawarkan jasa pijat kepada pelanggan. Namun dalam praktiknya, layanan tersebut disalahgunakan menjadi pijat plus-plus yang disertai kegiatan prostitusi.

BACA JUGA  Razia Hotel di Berastagi, 5 Cewek 6 Cowok, Kondom dan Pelumas Disita

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mematok tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan. Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi.

Tri Wiratmo menambahkan, pengungkapan praktik prostitusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Progo 2026 yang dilaksanakan Polda DIY selama bulan Ramadan.

Operasi tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Februari 2026. Selama periode itu, polisi mengungkap 55 perkara yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, kepemilikan senjata tajam, peredaran petasan, kejahatan jalanan, hingga premanisme.

BACA JUGA  Relokasi SDN Nglarang Sleman Dipastikan, Pembangunan Dimulai April Pemkab Sleman Turut Bantu Anggaran

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65 orang dan seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan Operasi Pekat Progo merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan penindakan dan penegakan hukum, serta didukung kegiatan intelijen.

Menurut dia, operasi tersebut bertujuan menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Kepala BNNK Sleman Anjangsana dengan Mantan Kepala BNNK Sambut HANI

“Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan,” kata Verena.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru