Pelaku Penikaman di Teras Masjid Ditangkap Polres Banjar

- Editorial Team

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, TRIBRATA TV

Tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Masjid Al Karomah, Desa Murung Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Insiden ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, saat korban, SA (33), sedang berbuka puasa di teras samping masjid.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban menegur pelaku, RK agar menjauh karena mencium bau lem fox. Tak terima ditegur, pelaku kembali mendekati korban dan langsung menusuknya sebanyak dua kali di bagian perut.

BACA JUGA  Warga Banjarbaru Temukan Bayi di Teras Rumah

Setelah itu, pelaku melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan yang terdiri dari Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, Resmob Sat Reskrim Polres Banjar, Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Martapura, dan didukung oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Desa Takisung, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA  3 Calo Tiket Diamankan Polisi dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Akhirnya, pada pukul 19.35 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Selanjutnya, RK dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (Rian)

BACA JUGA  Polresta Banjarmasin Laksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-78

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB