Masih Tak Indahkan Himbauan, Puluhan Sepeda Motor Aksi Balap Liar Diamankan Polisi di Gowa

- Editorial Team

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Dihari kedua Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Rabu (13/3/2024) pagi, masih saja diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda.

Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Tim Unit Kerja Lapangan (UKL) yang dipimpin Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syahrul, an Kanit Turjawali Satlantas Ipda Muh. Hamsal, di dua lokasi berbeda telah berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor yang melakukan aksi balap liar di Jalan Poros Barombong Kecamatan Barombong dan Jalan Tun Abdul Razak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Bukber di Ratu R Cafe Talun Kenas, Ketua Pewarta Nikmati Belut Ungkap

Tidak hanya itu, petugas juga turut melakukan razia atas penggunaan knalpot brong karena menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis Daus selaku koordinator Satgas UKL mengatakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selain Satgas Polres Gowa, juga dibentuk Satgas UKL Polsek jajaran untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, Kapolres Gowa Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak juga menyampaikan aksi balap liar tersebut memang menjadi target dalam kegiatan KRYD Polres Gowa dan Polsek jajaran yang senantiasa dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalan umum.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Gowa Rutin Atur Lalin Sore Hari

“Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami sanksi yang tegas,” tambahnya.

Lanjutnya, ini sudah hari kedua Ramadhan masih saja para remaja melakukan aksi balap liar meski kami sudah menghimbau sebelumnya dan kami akan terus mengejar pelaku balap liar tersebut selama bulan puasa. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balap liar.

BACA JUGA  Soal Balap Liar Jadi Bahasan Dalam Jumat Curhat Polsek Bontonompo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru