Bojonegoro, TRIBRATA TV
Pada laga di putaran kedua serie Bojonegoro hari ini, Jumat 13 Februari 2026 mempertandingkan 2 pertandingan di bagian putri, Jakarta Livin Mandiri melawan Jakarta Pertamina Enduro dan Jakarta Popsivo Polwan melawan Jakarta Electric PLN Mobile.
Bertanding di GOR Utama Bojonegoro pada pertandingan pertama secara mengejutkan Jakarta Livin Mandiri mengungguli pimpinan klasmen Jakarta Pertamina Enduro 3-1 (25-12, 25-20, 15-25, 25-20). Yolla Yuliana dan Ana Bjelica mampu memimpin Jakarta Livin mengungguli Pertamina Enduro yang diisi pemain utamanya antara lain Megawati dan Wilma Salas.
Di set pertama dan kedua, permainan Jakarta Pertamina banyak melakukan error sendiri termasuk blok yang tidak rapat dan selalu tertinggal dari Jakarta Livin sehingga kalah di 2 set pertama dengan 25-12 dan 25-20. Di set ketiga permainan Jakarta Pertamina mulai membaik dan mendikte Jakarta Livin sehingga unggul 15-25. Di awal set keempat persaingan dan angka saling mengejar hingga 13-13 namun setelah itu Jakarta Livin unggul terus hingga menutup set ini dengan 25-20 dan uanggul 3-1.
Di pertandingan kedua, permainan berlangsung lebih seru dan ketat hingga full set dan akhirnya Jakarta Popsivo unggul atas Jakarta Electric 3-2 (19-25, 25-14, 25-18, 16-25, 16-14). Kedua tim mencari kemenangan untuk mengamankan tiket ke final four sehingga langsung menurunkan tim terbaiknya.
Neriman Azsoy dan Elle Plak bahu membahu dengan Agustin Wulandari untuk merebut set pertama. Di set kedua giliran Isabel Pena dan Bethania De La Cruz yang mendikte Jakarta Electric sehingga menutup set ini dan set ketiga dengan kemenangan dan skor menjadi 2-1 untuk Jakarta Popsivo. Di set keempat adu strategi antara 2 pelatih membuat pertandingan berlangsung ketat dan ditutup Jakarta Electric dengan kemenangan dan memaksa dilakukan full set. Di set terakhir, kejar mengejar angka terus terjadi hingga deuce 14-14, namun ditutup service ace dari De La Cruz yang membuat kedudukan menjadi 16-14 dan Jakarta Popsivo unggul 3-2 atas Jakarta Electric. (Ronni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








