Cabuli Anak di Bawah Umur di Kuburan Cina, Pelaku Ditangkap Polres Banjarbaru

- Editorial Team

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Seorang pria, ARM (20) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru karena menyetubuhi anak di bawah umur.

Sedikitnya 3 kali tersangka mencabuli korban. Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (1/1/2025) 1 di kuburan cina Taman Makam Bodhi Karuna Jalan A. Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang sekitar pukul 04.00 wita.

Usai dari kuburan, tersangka lalu membawa korban ke rumahnya di Perumahan Taman Asri Landasan Ulin dan disitu korban kembali dipaksa untuk berhubungan badan sebanyak 2 kali.

Atas laporan itu, polisi menyelidikinya hingga pada tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.40 wita pelaku berhasil diamankan saat bekerja di Toko Variasi Jalan Ahmad Yani Km.21 Kota Banjarbaru.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencabulan

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menuturkan pelaku yang berpacaran dengan korban awalnya mengajak jalan – jalan. Ketika di tempat kejadian pelaku bujuk rayu korban dan kemudian melakukan oral seks dan dilanjutkan dengan hubungan badan layaknya suami istri.

Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polres Banjarbaru.

“Untuk pelaku telah diamankan beserta barang bukti baju Sweater lengan panjang warna hitam putih bermotif logo Fendi, celana panjang kain warna hitam dan barang bukti lain”, terang Ipda Kardi.

BACA JUGA  Kapolda Kalsel Resmikan Pos Induk IV Satuan PJR Muara Uya Tabalong

Pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – undang dengan ancaman hukum penjara paling lama 12 Tahun.

BACA JUGA  Tertangkap Tangan Main Judi Online, Warga Barabai Ditahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru