Hukum  

Dikeroyok Tetangga Gara-gara Karaoke di Halaman Rumah

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan, akhirnya menerima laporan pengaduan kasus dugaan penganiayaan seorang warga Jalan HM Joni Lingkungan 1 Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, pada Minggu (26/12/2021) sore sekira pukul 16.17 WIB.

IMG-20240227-124711

Jimmy Fernando Simorangkir (44) melaporkan AP alias Bejo Pakpahan ke polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Jimmy di dekat rumahnya tepat di malam Natal pada Sabtu (25/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Awal mula terjadi peristiwa penganiayaan, korban (Jimmy) dan beberapa tetangga mengadakan sebuah acara perayaan malam Natal disekitar rumahnya.

Saat itu mereka buat acara menyanyi sembari karaokean. Adapun acaranya atas sepengetahuan pihak Kepling dan rencana acara tersebut berakhir pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA  Ricuh Pilkades, Polres Dairi Amankan Calon Kepala Desa Bertungen Julu

Acara belum selesai, secara tiba-tiba sekitar pukul 23.00 WIB, tetangga korban belakangan diketahui satu keluarga inisial EP, AS, DP dan Bejo Pakpahan datang menyerang korban secara membabibuta, dikeroyok, dipukul, ditendang hingga mengalami luka memar dibagian kening sebelah kiri dan memar dekat kuping sebelah kiri korban.

“Tiba-tiba dia (EP) datang menjumpai kami, dengan nada suara mencak-mencak mengatakan “Aku disini yang paling tua, orang baru (korban) disini bikin keributan, orang baru ini harus diusir dari sini,” ungkap Jimmy Fernando Simorangkir saat ditemui, Senin (27/12/2021) dirumahnya.

Mendengar kata-kata itu, korban pun tak senang dan bangkit menjawab sembari menyebut “Kenapa rupanya lae”, Sekarang gini, kalau mau tau masalah tanya dulu baru kau ngomong,” kata korban kepada EP. Tak lama, EP menuduh korban nunjuk-nunjuk pakai jari, padahal kata korban tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan EP.

BACA JUGA  Petani Kecewa, Gubernur Edy Kangkangi Perintah Jokowi Selesaikan Kasus Tanah Sei Mencirim dan Simalingkar

“Tiba-tiba saya diserang 4 orang suami istri dan anaknya, awalnya saya diam saja sambil menangkis serangan-serangannya, si Bejo (anak EP) serang saya habis-habisan dan saya menunduk sambil menangkis pukulan bertubi-tubi,” tandas Jimmy

Kemudian, karena korban diserang terus dengan cara dipukul, ditendang dan dikeroyok, akhirnya korban membela diri memukul balik pakai tangan, itupun hanya mengayunkan tangan ke arah mereka dan tidak mengetahui apakah pukulan itu kena sasaran atau tidak.

BACA JUGA  Tahanan Meninggal, Kombes Riko Sunarko: Kapolsek Sunggal Bebas Dari Sanksi Hukum

“Akhirnya dari pada saya habis diserang, saya membela diri ku serang pakai tangan sembari ayunkan tangan membabibuta menghadapi mereka,” tambahnya sembari mempraktekkan.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Nomor: STTLP/2871/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tetanggal 26 Desember 2021.

Sementara, atas pemintaan Polisi, korban telah melakukan visum et repertum di RSU Dr Pirngadi Medan atas dugaan penganiayaan yang dialami.

Untuk mengetahui tindak lanjut laporan korban, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhamad Firdaus, saat dikonfirmasi belum menjawab wartawan. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *