Sempat Buron, Otak Penganiayaan Warga Aek Baringin Diringkus

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Setelah diburu beberapa pekan, otak pelaku penganiayaan Tumirin warga Dusun VI Aek Baringin Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, akhirnya berhasil diringkus.

IMG-20240227-124711

Amiruddin Ritonga, ditangkap Tim Reskrim Polsek Aek Natas saat berada di perladangan Lingkungan Sibio-bio Kelurahan Bandar Durian, pada Sabtu (27/4/2024) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ini tersangka masih diperiksa intensif untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.

BACA JUGA  Tiga Hari Diburu, Satreskrim Polres Bulungan Ringkus Pembunuh Samsudin

Sebelumnya dua pelaku, Kasan Pardomuan Harahap yang menjadi eksekutor dan Husainul Adwani Pohan yang membawa sepeda motor telah diringkus polisi.

Kasan mengaku mereka menganiaya korban karena dibayar oleh Amiruddin Ritonga sebesar Rp1,5 juta.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada
Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 18.30 WIB lalu, ketika korban dan istrinya sedang berbuka puasa di rumahnya.

BACA JUGA  Komit Berantas Perjudian, Polres Humbahas Ciduk Penjual Togel

Pelaku Kasan tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban sambil membawa sebilah parang. Ia menghampiri korban yang sedang berbuka puasa.

Ia bertanya “Mana Tumirin”. Mendengar hal itu korbanpun langsung berdiri sambil berkata “siapa ya”.

Seketika itu juga pelaku langsung menganiaya korban mengunakan sebilah parang dengan cara membacok/melukai kaki dan tangan korban.

BACA JUGA  Kapolres Aceh Tamiang Paparkan 2 Kasus Pencurian

Usai menganiaya pelaku langsung meninggalkan lokasi bersama temannya yang menunggu diluar menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut korban dan istri langsung teriak meminta pertolongan kepada tetangga yang kemudian membawa korban ke Puskesmas Bandar Durian.

Namun Puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit 3 Bersaudara di Desa kampung Pajak Kecamatan Na IX-X.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000