Samosir, TRIBRATA TV
Perumahan guru lajimnya ditempati tenaga pengajar untuk pendukung terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Akan tetapi hal ini tidak terwujud di SD Negeri 5 Aek Sipitu Dai, Desa Habeahan Naburahan, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Hal ini ditemui wartawan saat di lokasi, Senin (11/10/2021).
Dilokasi sekolah yang memiliki 44 orang siswa ini terdapat 3 unit perumahan guru yang lusuh dan hampir roboh karena termakan usia.
Kepala Sekolah, Masriama Sagala S.Pd menuturkan sekolah yang dipimpinnya ini dulu adalah swadaya masyarakat dan dijadikan sekolah negeri pada tahun 1963, disusul dengan 3 unit bangunan perumahan guru dibangun sekitar tahun 70-an.
Disamping merupakan kebutuhan tenaga pengajar, bangunan yang terbuat dari dari kayu ini sangat mengkhawatirkan. Ia takut jika anak didiknya bermain didekat bangunan saat jam istirahat dikarenakan sebagian besar bangunan itu sudah lapuk.
“Kayunya sudah lapuk, takutnya ada murid yang bermain kesana,” ujarnya.
Masriama berharap agar perumahan guru di sekolahnya dibangun kembali. Saat ini ada satu perumahan yang masih layak huni dan ditempati salah seorang guru.
“Satu rumah yang masih bagus ini merupakan perumahan kepala sekolah, saat ini ditempati teman guru,” ungkapnya.
Menurutnya kalau hal ini sudah pernah diuangkapkannya dihadapan Anggota DPRD Samosir saat menjalani reses tahun 2021 dan disambut baik para wakil rakyat.
“Kita sudah sampaikan ke bapak dewan waktu reses, dan ditanggapi dengan baik. Semoga cepat terealisasi,” tutup Masriama.
Saat ini SD Negeri 5 Aek Sipitu Dai memiliki 6 orang guru termasuk kepala sekolah, 5 diantaranya merupakan PNS dan 1 orang tenaga honorer. Untuk ruangan kelas sudah bagus, hanya masih kekurangan perlengkapan seperti meja dan kursi. (Dodye)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









