Pak Kadis! Proyek Peningkatan Jalan di Desa Taman Sari Sudah Retak

- Editorial Team

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Proyek peningkatan halan disertai pengecoran bahu halan di Dusun V Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan selesai dikerjakan.

Namun pantauan di lokasi, hanya dalam kurun waktu kurang dari 40 hari, proyek senilai Rp1.484.207.171.35, yang dilaksanakan PT Zayan Abidzar Str itu sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.

“Sebenarnya kami bersyukur karena jalan kami jadi bagus. Tapi kalau hasilnya seperti ini, ya gak akan bertahan lama pasti rusak lagi,” ucap Ramli Siregar (60) warga sekitar lokasi ditemui, Kamis (20/7/2022) siang.

BACA JUGA  Ulil Amri Pimpin IJTI Asahan - Tanjung Balai - Batubara

Menurutnya, keretakan di kiri kanan bahu jalan tersebut menjadi awal masuknya air dan akan menimbulkan kerusakan badan jalan jika dibiarkan.

“Air mengalir ke dalam dan lama-lama pasti merusak hotmix dek. Waktu pengaspalan pun pas hujan lo. Jadi kalo bisa ya jangan dibiarkan lah. Sayang uang bangun sampe bermilyar, tapi cepat rusak,” tegas Ramli mengakhiri.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Asahan, Armando saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon mengaku akan meninjau langsung proyek tersebut. Dan apabila ditemukan pekerjaan yang kurang sesuai, pihaknya akan meminta pihak rekanan untuk memperbaiki.

BACA JUGA  Open Turnament Trup Gembira Piala D'Boss Sport Club, Gratis!

“Harusnya terisi semua itu dan nanti ku tengok, betonnya belum dites itu, kalaupun apa itu disikat pakai perekat celahnya yang retak tersebut, dan itu nanti kami periksa betonnya ada yang tidak pas. Belum dibayarkan (pengerjaannya),” aku Armando. (Gon)

BACA JUGA  Wagubsu Gandeng IWO Asahan-Batubara Salurkan Beras Kepada Wartawan dan Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB