Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polsek Kalidoni

- Editorial Team

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Polsek Kalidoni Palembang berhasil menangkap dua pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku ditangkap setelah beraksi di Jalan Mayor Zen Lorong Sahabat Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumsel pada 17 Agustus lalu.

Pelaku AY (32) adalah warga Lorong Sutami Tanah Rayon, Kelurahan Sei Selatur Kecamatab Kalidoni. Sedangkan RN (22) merupakan warga Dusun I Siju Kelurahan Rambutan Kecamatan Banyuasin.

“Ada dua tersangka pencurian rumah kosong yang berhasil kami amankan,” kata Polsek Kalidoni AKP Evial Kalza.

Terungkapnya kasus ini, berawal saat kedua pelaku mencuri di rumah Maman Hermawan (61) di Lorong Sahabat Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni.

BACA JUGA  Buka Rakernis SDM, Begini Pesan Kapolda Sumsel

AY berperan sebagai eksekutor, sedangkan RN berperan sebagai perencana dan mengawasi situasi keadaan sekitar.

Kedua kawanan ini selalu mengincar rumah yang dalam kondisi kosong di tinggal pemiliknya. Saat melakukan aksinya, mereka memakai linggis untuk mencongkel pintu, dan mencuri TV merk Sony 32 inc milik korban.

Mereka berdua menjual hasil curiannya kepada AG alias MM warga Boom Baru dengan harga Rp400 ribu.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Dua Pelaku Judi Online

AKP Evial Kalza menjelaskan, tersangka RN memang sudah terbiasa mencuri rumah kosong, RN selalu memantau dan mengawasi keadaan terlebih dahulu. “Setelah keadaan aman, RN mengajak AY untuk beraksi,” ujar Kapolsek.

“Barang bukti yang diamankan berupa linggis, 2 unit TV merk Sony 32 inc warna hitam,” ucap Kapolsek Evie saat melihatkan barang bukti.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan AG masih dalam proses penyidikan,” katanya.(Suherman)

BACA JUGA  2 Tahun Diburu, Kurir Sabu Diringkus Polres Nisel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB