Ganja Seberat 91,46 Gram Diamankan Satnarkoba Polres Siantar

- Editorial Team

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, TRIBRATA TV
Sebanyak 66 paket narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 91,46 gram dan uang sebanyak Rp.30 ribu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar,Rabu (09/10/2019). Selain itu turut diamankan seorang pelaku, warga Jalan Pondok Indah Gang Bersama Kelurahan Bantab Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bernama Imron Rosadi (18).

Imron Rosadi diamankan di lokasi yang sama setelah personil Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas Imron Rosadi terkait dengan Narkoba.

BACA JUGA  Jadi TO, Rumah Pengedar Sabu Kena Grebek Polisi

Dalam pernyataan tertulis Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar,Jumat (11/10/2019), setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya personil melakukan penyelidikan pada alamat tersebut.

“Personil kemudian melihat melihat berada diruang tamu dan langsung menangkapnya, “ungkap Kasat

Saat dilakukan penggeledahan, dikantong celana pelaku ditemukan 1 paket narkotika jenis ganja.

Tak puas dengan temuannya, selanjutnya personil menanyakan pelaku barang bukti lain yang ia miliki.

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Kuansing

“Imron mengaku ada menyimpan narkotika jenis ganja dibelakang rumah warga tepatnya dibalik septitank dipinggiran sungai,” ucapnya.

Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru