Gubernur Sumut Minta Semua Potensi Siap Siaga Antisipasi Karhutla

- Editorial Team

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta para pemangku kepentingan dan seluruh pihak terkait, agar siap siaga. Termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh instansi terkait, serta organisasi pecinta lingkungan.

“Ini penting, para pemangku kepentingan dan seluruh pihak terkait harus siap siaga dan meningkatkan kewaspadaan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada lagi titik api,” ujar Edy Rahmayadi pada Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Karhutla di Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA  Gubernur Riau dan Kapolda Tinjau Gereja serta Pospam

Karena itu, Edy Rahmayadi meminta, petugas untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dengan memprioritaskan upaya pencegahan. Membangun posko terpadu dengan memanfaatkan teknologi. Berdayakan potensi masyarakat, berikan solusi pada masyarakat serta melakukan langkah penegakkan hukum pada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang memberikan keterangan usai apel tersebut mengatakan, Polda Sumut telah memanfaatkan teknologi satelit dengan aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi potensi titik api di sejumlah wilayah hutan di Sumut.

BACA JUGA  3 Rumah Hangus Terbakar di Kampung Kiawang, Kecamatan Siau Barat Utara, Sitaro

“Kita juga melakukan penegakan hukum, namun itu jalan terakhir, bila dilakukan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, maka segera kita tindak. Saat ini ada 11 tersangka yang kita proses,” katanya.(ubay/r)

BACA JUGA  Quick Respon Polsek PMK Padamkan Karhutla

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB