Belawan, TRIBRATA TV
Menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia TNI Angkatan Laut Lantamal I menggelar Serbuan Donor Plasma Konvalescent dan Donor Darah Masyarakat Maritim bertempat di gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah No.1 Belawan, Kamis (12/8/2021).
TNI Angkatan Laut Peduli bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia melaksanakan donor darah kepada prajurit, PNS dan anggota Jalasenastri. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh jajaran TNI AL.
Kegiatan dipimpin Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono melalui video conference yang juga dihadiri Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla selaku Ketua PMI Pusat bertempat di Kolinlamil Jakarta.
Di Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) Belawan jumlah yang sudah terdaftar 69 orang untuk donor plasma konvalescent dan 145 orang yang donor darah biasa.
Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono dan Ketua Korcab I Daerah Jalasenastri I meninjau pelaksanaan donor darah.
“Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, ini merupakan upaya dalam mendukung pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dalam pemenuhan ketersediaan plasma convalescent di PMI,” kata Danlantamal
“Donor plasma konvalescent merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat. Bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma,” kata Danlantamal.
Tampak hadir Wadan Lantamal I Kolonel Marinir Amir Kasman, para Pejabat Utama, Kepala Dinas Lantamal I dan peserta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Lantamal I serta tenaga kesehatan dari Palang Merah Indonesia kota Medan. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








