Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Sejumlah persoalan RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai diangkat anggota DPRD dalam rapat Pansus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Selasa (10/8/2021) kemarin.
Selain hutang sebesar
Rp2 miliar pada Kimia Farma juga soal persediaan kantong darah yang minim di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Dalam rapat tersebut, terungkap kalau persoalan di rumah sakit tersebut sudah sangat komplek.
Bahkan berbagai dugaan yang
mengarah keperbuatan tindak pidana
pun terungkap dalam rapat pansus tersebut.
Ketua Pansus RPJMD, Tedy Erwin
mengatakan sistem manajemen pengelolaan di RSUD Tengku Mansyur sudah hancur.
“Manajemen rumah sakit kita
sudah hancur. Jika manajemennya hancur maka yang sengsara adalah masyarakat,” katanya.
Buntut dari hancurnya sistim managemen pengelolaan dirumah sakit itu mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia akibat tidak adanya persediaan darah dirumah sakit tersebut.
“Pasien ini meninggal disebabkan kekurangan darah. Bahkan pihak rumah sakit dalam kejadian itu menyuruh pula keluarga si pasien untuk mencari darah,” tandasnya.
Tak hanya itu, Tedy Erwin juga mengungkapkan RSUD Tengku Mansyur memiliki tunggakan dana sebesar Rp2 miliar pada apotik Kimia Farma yang memanfaatkan lahan pemerintah.
“Secara peraturan tidak boleh apotik Kimia Farma itu ada dirumah sakit tersebut. Sebab mereka sudah memanfaatkan lahan pemerintah,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan
oleh anggota DPRD lainnya, Neni Kosasi. Persedian kantong darah yang sering tidak ada dirumah sakit tersebut disebabkan tidak adanya pembayaran kantong darah pada Palang Merah Indonesia (PMI).
“Pengadaan darah dirumah sakit umum, dari bulan Januari dan Juni 2021 tidak ada pembayaran pada PMI,” sebutnya.
Sementara Dirut RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, dr Fitra mengaku pihaknya sudah melakukan pembayaran.
“MOU dengan PMI sudah kami tanda tangani. Kalau tidak ada MOU tidak bisa kami bayarkan dananya,” katanya.
Terkait dengan adanya tunggakan pembayaran terhadap pengadaan darah dengan PMI, dr Fitra menerangkan hal itu disebabkan adanya persoalan pencairan keuangan di Pemko Tanjungbalai.
“Di bulan Januari hingga April kami kesulitan melakukan pencairan keuangan. Itu makanya ada keterlambatan untuk membayaran kantonh darah di PMI. Dibulan Mei kami sudah melakukan pembayaran,” katanya.
Hanya saja persoalannya, di PMI terkadang tidak ada stok darah. (Eko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









