Kurir Sabu Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumsel

- Editorial Team

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Unit 3 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menciduk seorang kurir sabu di pinggir Jalan Kebun Semai, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelakunya, Indra Gunawan (22) warga Jalan Slamet Riady, Lorong Kemas, Gang Rosidi, Kelurahan Kota Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan melakukan Undercover Buy.

BACA JUGA  Polda Sumsel Ungkap Kasus Penjualan Bayi

“Anggota kita Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin AKBP HM Syeh Kopek dan Kanit 3 Subdit II, AKP Haerudin berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, anggota Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat brutto 196,58 gram dan satu plastik klip berisikan 10 kapsul ekstasi dengan berat brutto 4,97 gram.

BACA JUGA  Selama Juni Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 6 Kasus Judi

“Selain itu juga anggota kita turut mengamankan satu ponsel dan sepeda motor Honda yang digunakan pelaku saat akan mengantarkan barang haram tersebut,” aku dia.

Saat ini pelaku yang diketahui kurir ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Kita akan melakukan pemberantasan jaringan narkoba ini di wilayah kota,” tukasnya. (Suherman)

BACA JUGA  Edarkan Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Merangin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB