Pangkal Pinang, TRIBRATA TV
Hasan Basri (33), terduga pelaku utama pembunuhan seorang wartawan media online di Pangkal Pinang, berhasil diringkus tim gabungan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/8/2025).
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Hasan setelah sebelumnya berhasil kabur saat rekannya, Martin alias Akmal, ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Babel, dan Polda Sumsel di sebuah rumah makan di Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, yang menyatakan pelaku akan segera dibawa ke Pangkal Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ya benar, terduga pelaku utama pembunuhan terhadap wartawan di Pangkal Pinang sudah ditangkap,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Menurut Kombes Pol Fauzan, Hasan Basri merupakan buronan yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban, seorang wartawan bernama Aditya, meninggal dunia. Jenazah Aditya ditemukan di dalam sumur dekat kebun miliknya.
“Sebelumnya, tim gabungan telah menyergap Hasan dan Martin. Namun, dalam penyergapan itu, Hasan berhasil melarikan diri, sementara Martin berhasil diamankan bersama mobil korban yang dibawa kabur,” pungkasnya. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








