Diduga Korupsi Pengadaan Bibit dan Terlibat Pungli Pengusaha Kayu, Ka UPT KPH XV Dilaporkan ke Polres Tanah Karo

- Editorial Team

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Berawal dari keresahan masyarakat dan berbagai laporan pengaduan yang tidak direspon, akhirnya Ka-UPT KPH XV, Ramlan Barus dilaporkan ke Polres Tanah Karo.

Laporan pengaduan tertulis yang disampaikan masyarakat langsung diterima anggota Sie Propam diruang tunggu Kapolres Tanah Karo, Selasa (11/06/2024) sekira pukul 11.30 Wib.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Ka. UPT KPH XV, Ramlan Barus diduga telah banyak terlibat dalam berbagai penyimpangan atau dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Ka. UPT KPH XV.

Hal itu disampaikan Pelita Monal Ginting didampingi rekannya, Rico Sempurna Pasaribu, Budiman Sitepu dan Viktor Milala usai membuat laporan pengaduan di Polres Tanah Karo.

BACA JUGA  PN Ambon Periksa Saksi Perkara Korupsi DD dan ADD Negeri Haya

“Kita laporkan Ka. UPT KPH XV berawal dari carut marutnya penebangan kayu yang banyak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Poin utamanya adalah, sesuai pengakuan beliau (Ramlan Barus- Red) bahwa penebangan kayu sudah melewati batas sesuai ijin. Artinya, pengusaha sudah menyalahi aturan namun kegiatan tetap berlangsung dan sepertinya tidak ada sanksi apapun dari KPH XV,” ungkap Pelita Monal Ginting.

Selain itu, sambungnya, sesuai amatan bahwa perusakan secara sistematis dengan cara menderes getah dari pohon pinus semakin mengkhawatirkan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung di sejumlah lokasi dengan modus kelompok tani atau berbentuk koperasi.

“Modus permainannya adalah kelompok tani atau koperasi. Sementara yang kita dapati di lapangan bahwa pekerja semua dari luar daerah, seperti dari pulau Jawa, Solo, Bandung, Banten dan ada juga dari pulau Nias. Ini persoalan serius yang harus ditindaklanjuti Kapolres Tanah Karo,” tegasnya.

BACA JUGA  37 Pengacara "Polisikan" BAP MS

Hal senada juga disampaikan Budiman Sitepu, pihak KPH XV diduga kuat melakukan penyelewengan pengadaan tanaman bibit tahun anggaran 2023 senilai Rp233.735.000.

“Hasil konfirmasi kita sebelumnya kepada Ka. UPT bahwa bibit sudah dibagikan kepada warga kelompok tani Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Desa Sigenderang Kecamatan Juhar dan Desa Kineppen Kecamatan Munte. Ini harus jelas biar jangan menimbulkan fitnah yang dapat merugikan pihak lain. Artinya, kami harap Kapolres Karo dapat menjadikan laporan pengaduan kami ini sebagai atensi prioritas dan segera diproses,” kata Budiman Sitepu.

BACA JUGA  Illegal Logging Marak Dekat Lokasi Tambang PT CLM Luwu Timur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB