Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Pematangsiantar

- Editorial Team

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Enam pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap polisi karena mencuri rel kereta api. Akibat aksi mereka, PT.Kereta Api Indonesia mengalami kerugian Rp8.911.490.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar mengatakan 6 pelaku yang dibekuk yakni Pauzi Silalahi (26) warga Jalan Sentosa,Hotniel Nainggolan (19), Aldi Exrialdo Lumbanraja (18) warga Jalan H.Ulakma Sinaga, Samudra Silalahi (17) warga Jalan Makmur,Dedi Frans Tanjung (17) warga Jalan Lau Cimba Kabupaten Simalungun dan Andreas Lumbantobing (17) warga Jalan Sejahtera Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Diduga Gelapkan Sepedamotor, Pria Asal Medan "Dijemput" di Lubuk Pakam

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (11/05/2022) di bantaran rel Kereta Api Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

“Pelapor Suwandika (33) pegawai PT.KAI mendapat laporan dari anggotanya Ilham Wahyudi ada diamankan 6 orang pelaku pencurian besi rel kereta api hendak menjual besi tersebut,”ungkap Iptu Andri, Kamis (12/05/2022).

Kemudian diketahui keenam pelaku menjual besi tersebut ke gudang barang bekas UD. Dalanta Horas di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

BACA JUGA  Buka Praktek Kecantikan, Sarjana Perikanan Ditangkap Polisi

Petugas KAI lalu melakukan pengecekan ke gudang barang bekas tersebut.

“Setelah dipastikan bahwa benar besi rel kereta api tersebut diambil dan diangkut dari bantaran rel kereta api Jalan Sejahtera, petugas PT.KAI lalu melaporkan ke pihak kepolisian sektor Siantar Timur dan menangkap pelaku,” kata Andri

Petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, 2 unit becak barang bermotor dan 6 batang besi rel kereta api yang telah dipotong potong. (Joe)

BACA JUGA  Terduga Pencuri Tas Jemaah Shalat Ashar Diringkus Polsek Banda Sakti

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB