Polisi dan Dinsos Sleman Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Pakem, Begini Faktanya

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, TRIBRATA TV

Petugas Polresta Sleman bersama Dinas Sosial dan instansi terkait mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Wonokerso Kalurahan Hargobinangun Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (8/5/2026) sore. Belasan bayi tersebut diketahui dititipkan kepada seorang bidan sejak sekitar lima bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan perangkat kampung yang merasa curiga dengan keberadaan banyak bayi di satu rumah yang dirawat oleh tiga orang.

“Petugas menerima informasi dari perangkat kampung terkait adanya 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Hargobinangun. Tentunya kami merasa ada hal yang janggal karena bayi-bayi tersebut dirawat oleh tiga orang di satu lokasi,” kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Setelah dilakukan pengecekan bersama dinas terkait, petugas kemudian mengevakuasi seluruh bayi dari rumah tersebut. Tiga bayi dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis, dua bayi diambil oleh pihak yang mengaku sebagai orang tua kandung, sedangkan enam bayi lainnya saat ini berada dalam penanganan Dinas Sosial Sleman.

BACA JUGA  Banjir Sebabkan Tanggul Sungai Dengkeng Jebol, Jalur Bayat–Wedi Klaten Lumpuh

“Sebanyak tiga bayi dirawat di RSUD. Dua bayi sudah diambil oleh yang mengaku ibunya, sedangkan enam bayi lainnya sementara dirawat Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Wiwit, tiga bayi yang dirawat di rumah sakit mengalami gangguan kesehatan. Salah satunya menderita kelainan jantung bawaan, sementara dua bayi lain mengalami sakit kuning dan hernia.

“Ada yang mengalami jantung bawaan, sakit kuning, dan hernia. Namun untuk yang sakit kuning dan hernia kondisinya sekarang sudah membaik,” katanya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan seluruh bayi tersebut dilahirkan di wilayah Banyuraden, Kapanewon Gamping, dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP. Awalnya, seorang ibu menitipkan bayi yang baru dilahirkan kepada bidan tersebut untuk dirawat.

“Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian bayinya dititipkan kepada bidan tersebut dengan alasan tertentu dan karena faktor kemanusiaan,” jelas Wiwit.

BACA JUGA  Kolaborasi TNI Polri Berhasil Evakuasi Truk TNI Pembawa Bantuan

Seiring waktu, jumlah bayi yang dititipkan bertambah hingga mencapai 11 bayi. Para ibu disebut memiliki berbagai alasan, mulai dari bekerja hingga masih berstatus mahasiswa.

“Dari situ berkembang. Ada 10 ibu lain yang juga melahirkan di sana dan menitipkan bayinya dengan alasan berbeda-beda, ada yang bekerja dan ada yang masih mahasiswa,” katanya.

Polisi menyebut praktik penitipan bayi tersebut sudah berlangsung sekitar lima bulan. Selama itu, bayi-bayi dirawat oleh bidan ORP bersama kedua orang tuanya dan seorang asisten rumah tangga.

Awalnya, para bayi dirawat di wilayah Banyuraden sebelum dipindahkan ke rumah di Pakem sekitar satu minggu lalu.

“Di Pakem baru sekitar satu minggu karena sifatnya sementara,” ujar Wiwit.

Ia menambahkan, usia bayi yang ditemukan berkisar antara satu hingga 10 bulan dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Sementara itu, saat awak media mendatangi rumah yang digunakan untuk menampung bayi-bayi tersebut, kondisi rumah tampak sepi. Sejumlah pakaian bayi masih terlihat tergantung di halaman rumah, sementara di dalam rumah ditemukan beberapa popok bayi.

BACA JUGA  Tembus Medan Ekstrem Bukit Puntak, TNI dan Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau

Warga sekitar enggan memberikan keterangan terkait aktivitas di rumah tersebut. Dukuh setempat juga memilih tidak memberikan komentar kepada media.

Hingga kini, polisi masih mendalami status penitipan bayi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum maupun unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik
Jamasan Pusaka Tombak Kyai Turunsih Kembali Digelar, Danang: Simbol Berkah dan Pengayoman bagi Warga Sleman
Job Fair Kota Yogyakarta Buka 2.000 Lowongan Kerja, Digelar 15–16 Juli 2026 di Auditorium LPP Agro Nusantara
UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Usai Muncul Dugaan Pelecehan, Investigasi Libatkan Satgas PPKPT
BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat PKS P4GN
Kirab Gunungan Meriahkan Jamasan Pusaka Kulon Progo, Pemkab Ingin Jadi Wisata Budaya Unggulan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pengurus Perbakin DIY 2026-2030, Pembinaan Atlet Jadi Fokus
Kejati DIY Rampungkan Pendataan 380 Titik SPPG MBG, Data Diserahkan ke Jampidsus Kejagung

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:50 WIB

Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 17:08 WIB

Jamasan Pusaka Tombak Kyai Turunsih Kembali Digelar, Danang: Simbol Berkah dan Pengayoman bagi Warga Sleman

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:30 WIB

UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Usai Muncul Dugaan Pelecehan, Investigasi Libatkan Satgas PPKPT

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:44 WIB

BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat PKS P4GN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kirab Gunungan Meriahkan Jamasan Pusaka Kulon Progo, Pemkab Ingin Jadi Wisata Budaya Unggulan

Berita Terbaru