Ogan Ilir, TRIBRATA TV
Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir meringkus seorang pencuri ponsel dari Komplek PT. R6B Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Minggu (11/4/2021).
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B – 175 /IV/2021/SPKT.RES.OGAN.ILIR, tanggal 11 April 2021, dengan korban, Hidayat (45) warga Dusun IV Desa Sukamulia Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Kejadian bermula pada Minggu (11/4/2021) sekira jam 09.00 wib, Hidayat bersama keluarganya pergi ke hajatan warga dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.
Sebelum berangkat ponsel merk VIVO milik korban sempat ditinggal di rumah dalam keadaan diisi baterai dan diletakkan diatas lemari pada ruang keluarga.
Sekitar jam 10.00 wib, keponakan korban menghubungi dan memberitahu ada orang yang mencurigakan di rumahnya dan meminta korban agar segera pulang ke rumah.
Ketika sampai di rumah, korban mendapati jendela pintu samping rumah dalam keadaan rusak karena dicongkel dan ponselnya sudah tidak ada lagi ditempatnya. Kemudian korban menghubungi kepolisian Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Tim Macan yanh dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Harri Putra Makmur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan akhirnya pelaku atas nama Edi Supiin berhasil ditangkap. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
Dari tangannya ditemukan ponsel milik korban. Polisi juga menyita sepeda motor Honda Supra Fit tanpa TNKB, ponsel merk Nokia X2 berikut simcard, dan potongan besi, bekas pisau sadap karet.
Untuk sementara tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Polres Ogan Ilir, untik penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









