Polisi Diminta Kembali Grebek Ruko di Komplek Asia Mega Mas

- Editorial Team

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polisi diminta kembali menggrebek praktik perjudian di Komplek Asia Mega Mas Medan Blok DD Medan. Pasalnya lokasi ini kembali beroperasi usai digrebek dan dirazia pada Kamis (7/4/2022) malam pekan lalu.

“Diharapkan aparat kepolisian segera melakukan tindakan tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean pada Senin (11/4/2022) kemarin.

segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.

BACA JUGA  Polda Sumut Kembali Sita Asset Bos Judi Online Apin BK

Menurutnya perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam.

“Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya ditangkap dan diproses hukum. Terlebih lagi di saat Bulan Suci Ramadan 2022 ini,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi tindakan tegas kepolisian yang menggrebek lokasi perjudian. “Kita dukung tindakan tegas aparat penegak hukum, karena polisi bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian. Agar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Polres Simeulue Razia Petasan

Sebagaimana diberitakan 3 unit ruko di Komplek Asia Mega Mas Blok DD sempat dirazia petugas kepolisian berpakaian preman. Penggrebekan ini sempat menghebohkan pengunjung lokasi itu dan masyarakat sekitar.

Bahkan rekaman video penggrebekan itu berseliweran di sejumlah group WhatsApp.

Namun keesokan harinya, Jumat (8/4/2022) sore, lokasi ini tampak kembali beraktivitas. Hal ini menunjukan pemilik lokasi judi seperti “menantang” aparat yang baru menggrebeknya.

Bahkan pada Senin (11/4/2022), tampak kendaraan roda dua dan roda empat ramai parkir di sekitar ruko gandeng berwarna biru yang dijadikan tempat perjudian itu.

BACA JUGA  Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap Sejumlah Kasus Judi dan Narkotika

Sejak penggrebekan hingga Selasa (12/4/2022), belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB