Medan, TRIBRATA TV
Untuk menjaga situasi Kamtibmas saat menjelang Natal 25 Desember 2021 dan pergantian tahun 2021 – 2022, Polda Sumut akan mendirikan 121 Pos Pengamanan (Pospam) terpadu di sejumlah titik di wilayah Sumatera Utara, sekaligus mengelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepada para awak media, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda dan seluruh Polres jajaran akan mendirikan Pos pengamanan dan Pos Pelayanan saat perayaan Nataru.
Setiap Pospam Nataru tersebut, diisi personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan stakeholder terkait dengan jumlah total 11.456 personil,” jelas Kabid Humas, Jumat (3/12/2021).
Selain mendirikan Pospam, Polda Sumut dan Polres sejajaran juga akan mendirikan 32 Pos Pelayanan (Posyan), dan 102 cek point.
“Pos Pam dan Posyan disebar di sejumlah titik lokasi wisata dan tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan Mall,” terangnya.
Ia menyebutkan, para personel akan memeriksapengendara mobil maupun sepeda motor. “Setiap Pos akan kita siapkan Q barcode untuk Scan melalui aplikasi peduli lindungi. Nanti ketauan apabila belum divaksin Covid-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan. Tapi apabila belum divaksin akan divaksin ditempat atau kita bawa ke Puskesmas terdekat.Jadi Masyarakat agar melengkapi Aplikasi peduli lindungi,” jelasnya. (H.Pakpahan)