ASN Hadiri Pelantikan IPK, Pj Bupati Tapteng: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Pj Bupati Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Sugeng Riyanta, SH,MH, akhirnya angkat bicara, terkait beredarnya foto-foto Aparutur Sipil Negara (ASN) di media sosial (Medsos), yang hadir dalam pelantikan Pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK), Kabupaten Tapteng dan Sibolga di Gor Pandan pada Sabtu (09/12/2023).

IMG-20240227-124711

Pesan WA, Pj Bupati Sugeng Riyanta, menerangkan Sekretaris Daerah Pemkab Tapteng, Drs Herman Suwita hadir dalam pelantikan DPD IPK Tapteng dan Sibolga. Kehadiran Sekda mewakili Pj Bupati Tapteng, yang saat itu sedang bertugas di luar kota.

Beredarnya foto-foto kehadiran ASN Pemkab Tapteng, di medsos dalam acara pelantikan tersebut, Pj Bupati menyebutkan bahwa tidak larangan dan aturan maupun undang-undang atau instruksi Bupati terkait netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024 yang dilanggar oleh ASN.

BACA JUGA  Video: DPD IPK Deli Serdang Gelar Perayaan Natal Bersama

“Kalau dari perspektif saya sebagai Pj Bupati, konsisten dengan press release saya kemarin, saya berdiri diatas semua agama, golongan, ras. Karena secara formal yang mengadakan acara adalah IPK sebagai organisasi masyarakat (Ormas) yang tidak terafiliasi dengan salah satu partai,”kata Sugeng Riyanta, Minggu (10/12/2023).

Katanya lagi, sebagai PJ Bupati, dirinya tidak ada hak untuk melarang siapapun untuk menghadiri dan mengikuti acara pelantikan DPD IPK Tapteng.

BACA JUGA  Sukacita Perayaan Paskah Lapas Pematangsiantar

“Secara formal Undang-Undang saya tidak boleh melarang ASN, sebab IPK adalah irmas bukan partai politik, siapapun yang hadir silahkan,”ujarnya.

Diakuinya, ia selalu mengingatkan dan memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat, agar ASN untuk berhati-hati, serta waspada dalam menghadiri setiap undangan di musim kampanye ini.

“Saya selalu memerintah agar seluruh ASN Pemkab Tapteng tidak terjebak, pada pelanggaran netralitas ASN, Instruksi Bupati dan Buku Saku ASN sudah jelas untuk dipedomani, apa saja yang tidak boleh dilanggar oleh ASN, bagaimana ASN harus bersikap juga sudah jelas,” katanya.

BACA JUGA  Vaksinasi Massal Sambut HUT Bhayangkara

Ia juga menegaskan jika secara materil acara pelantikan IPK Kabupaten Tapteng kemarin digunakan oleh salah satu partai sebagai media kampanye, itu sepenuhnya ranah Bawaslu.

“Bila memang ada salah satu partai politik yang mengunakan sebagai media kampanye sepenuhnya yang meneliti itu adalah Bawaslu. Bila memang sudah ada keputusan dari pihak Bawaslu, bahwa acara kemarin sebagai kegiatan kampanye, saya bisa bertindak memeriksa ASN yang hadir, karena turut hadir dalam kampanye partai,”jawab Sugeng Riyanti melalui pesan Whasthap saat dikonfirmasi. (Sudirman Halawa)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *